JAMBIS,JS- Harga kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan ratusan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga acuan pemerintah.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan petani sawit karena harga yang mereka terima terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Padahal, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global masih berada pada level yang relatif tinggi.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 139 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 PKS sudah melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian TBS. Namun, sebanyak 123 PKS lainnya masih membeli sawit petani di bawah ketentuan yang berlaku.
Kementan Siapkan Sanksi Tegas untuk PKS Pelanggar
Mas Dar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembelian TBS yang merugikan petani.
Menurutnya, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 secara jelas mengatur mekanisme penetapan dan pembelian harga tandan buah segar kelapa sawit.
Karena itu, setiap PKS wajib mematuhi aturan tersebut agar petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Permentan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegas Sudaryono dalam rapat bersama asosiasi petani, pelaku industri sawit, dan eksportir produk sawit di Jakarta.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sawit nasional sekaligus melindungi pendapatan jutaan petani sawit di berbagai daerah, termasuk Jambi.
Harga CPO Dunia Tinggi, Mengapa Harga Sawit Petani Turun?
Fenomena turunnya harga sawit di tingkat petani memunculkan tanda tanya besar.
Mas Dar menjelaskan bahwa harga CPO global sebenarnya masih menunjukkan tren yang kuat. Permintaan dari pasar internasional juga belum mengalami penurunan yang signifikan.
Namun di sisi lain, harga TBS di tingkat petani justru merosot karena sebagian PKS membeli buah sawit dengan harga di bawah standar.
Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan antara harga komoditas di pasar internasional dengan harga yang diterima petani di lapangan.
Pemerintah menilai praktik ini berpotensi mengganggu rantai pasok industri sawit nasional dan menekan kesejahteraan petani.
Pemerintah Daerah Diminta Aktif Mengawasi
Selain memberikan peringatan kepada PKS, Kementan juga meminta pemerintah daerah ikut mengawasi pelaksanaan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Sudaryono menilai masih banyak daerah yang belum menjalankan pengawasan secara optimal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengidentifikasi PKS yang membeli TBS di bawah harga ketetapan dan melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah pusat.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mencegah praktik pembelian sawit murah yang merugikan petani.
Harga Sawit Petani Jambi Masih Tertekan
Di Provinsi Jambi, harga sawit di tingkat petani masih berada dalam tekanan.
Saat ini, petani menjual TBS dengan harga berkisar antara Rp1.700 hingga Rp2.300 per kilogram, tergantung kualitas buah dan lokasi penjualan.
Sementara itu, harga pembelian di tingkat pabrik menunjukkan angka yang lebih tinggi.
Namun, selisih harga tersebut sering kali tidak sepenuhnya dinikmati petani karena adanya rantai distribusi dan perbedaan kualitas buah.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Batanghari, Lembang Harahap, menyebut harga sawit mengalami penurunan cukup tajam dibanding beberapa pekan sebelumnya.
Menurutnya, harga yang sebelumnya sempat mencapai Rp3.200 hingga Rp3.300 per kilogram di tingkat petani kini turun menjadi sekitar Rp2.200 per kilogram.
Penurunan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit secara signifikan.
Harga Sawit Jambi Periode 29 Mei–4 Juni 2026
Berdasarkan penetapan resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS sawit periode 29 Mei hingga 4 Juni 2026 mengalami penurunan sebesar Rp515,22 per kilogram.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit di Jambi:
- Umur 3 tahun: Rp2.556,09 per kilogram
- Umur 4 tahun: Rp2.751,90 per kilogram
- Umur 5 tahun: Rp2.876,75 per kilogram
- Umur 6 tahun: Rp2.995,59 per kilogram
- Umur 7 tahun: Rp3.070,91 per kilogram
- Umur 8 tahun: Rp3.138,24 per kilogram
- Umur 9 tahun: Rp3.198,74 per kilogram
- Umur 10–20 tahun: Rp3.303,32 per kilogram
- Umur 21–24 tahun: Rp3.208,10 per kilogram
- Umur 25 tahun: Rp3.068,58 per kilogram
Harga tertinggi berlaku untuk tanaman sawit berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.303,32 per kilogram.
Harga CPO dan Kernel Jambi Terbaru
Selain harga TBS, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga menetapkan harga produk turunan sawit sebagai berikut:
- Harga CPO: Rp12.601,89 per kilogram
- Harga Kernel: Rp13.478,00 per kilogram
- Indeks K: 95,22 persen
Data tersebut menunjukkan bahwa harga produk hilir sawit masih relatif tinggi meskipun harga TBS di tingkat petani mengalami tekanan.
Prospek Harga Sawit ke Depan
Analis komoditas memperkirakan harga sawit masih berpotensi bergerak fluktuatif dalam beberapa bulan mendatang.
Pergerakan harga sangat dipengaruhi oleh permintaan ekspor, kondisi ekonomi global, produksi negara produsen utama, serta kebijakan pemerintah terkait perdagangan minyak sawit.
Jika pengawasan terhadap PKS berjalan lebih efektif dan harga CPO global tetap kuat, maka harga TBS petani berpeluang kembali mengalami perbaikan.
FAQ
Mengapa harga sawit Jambi turun?
Harga sawit turun karena banyak PKS membeli TBS di bawah harga acuan meskipun harga CPO global masih relatif tinggi.
Berapa harga sawit tertinggi di Jambi saat ini?
Harga tertinggi mencapai Rp3.303,32 per kilogram untuk tanaman sawit berusia 10–20 tahun.
Berapa harga CPO terbaru di Jambi?
Harga CPO periode 29 Mei–4 Juni 2026 mencapai Rp12.601,89 per kilogram.
Apa sanksi bagi PKS yang melanggar aturan?
Kementan dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Apakah harga sawit akan naik lagi?
Harga sawit masih berpotensi naik jika pengawasan pemerintah berjalan efektif dan permintaan global tetap kuat.
Kesimpulan
Harga sawit Jambi periode 29 Mei hingga 4 Juni 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp515,22 per kilogram. Di tengah tingginya harga CPO global, Kementerian Pertanian menemukan 123 pabrik kelapa sawit yang masih membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah tegas melalui pengawasan yang lebih ketat dan ancaman pencabutan izin usaha bagi PKS yang melanggar aturan. Sementara itu, petani sawit berharap kebijakan tersebut dapat segera memperbaiki harga TBS sehingga pendapatan mereka kembali meningkat.(*)









