Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menetapkan pembagian wilayah tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Melalui skema tersebut, Kemensos membagi lokasi penempatan ke dalam empat wilayah besar yang mencakup Sumatera, Jawa-Bali-NTB, Kalimantan-Sulawesi, hingga Indonesia Timur.

Pembagian wilayah ini membantu proses distribusi sumber daya manusia agar setiap Sekolah Rakyat memperoleh dukungan tenaga kependidikan yang memadai sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Wilayah I Mencakup Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera

Wilayah pertama meliputi seluruh penempatan Sekolah Rakyat yang berada di Pulau Sumatera.

Provinsi yang masuk dalam Wilayah I antara lain:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sumatera Selatan
  • Lampung

Bagi pelamar yang memilih Wilayah I, Kemensos dapat menempatkan mereka pada Sekolah Rakyat yang berada di salah satu provinsi tersebut sesuai kebutuhan formasi dan hasil seleksi.

Baca Juga :  Jangan Asal Daftar PPPK Sekolah Rakyat, Ini Simak Tugas Wali Asuh dan Wali Asrama

Wilayah II Meliputi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat

Wilayah kedua menjadi kawasan dengan cakupan penempatan yang meliputi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Daftar provinsinya terdiri dari:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat

Wilayah ini menjadi salah satu pusat pengembangan Sekolah Rakyat karena memiliki jumlah peserta didik yang besar dan jaringan pendidikan yang terus berkembang.

Wilayah III Mencakup Kalimantan dan Sulawesi

Untuk memperkuat layanan pendidikan di kawasan tengah Indonesia, Kemensos mengelompokkan Kalimantan dan Sulawesi ke dalam Wilayah III.

Provinsi yang termasuk dalam wilayah ini yaitu:

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Barat

Kebutuhan tenaga kependidikan di wilayah ini terus meningkat seiring bertambahnya jumlah Sekolah Rakyat yang beroperasi.

Wilayah IV Fokus pada Kawasan Indonesia Timur

Wilayah IV mencakup sejumlah provinsi yang berada di kawasan timur Indonesia.

Daftar provinsi penempatannya meliputi:

  • Nusa Tenggara Timur
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah

Pemerintah menempatkan wilayah ini sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan belajar bagi masyarakat.

Pelamar Harus Siap Ditempatkan Sesuai Wilayah Pilihan

Selain memenuhi syarat administrasi, calon PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat wajib menyatakan kesediaan menjalankan tugas sesuai wilayah penempatan yang dipilih.

Kemensos juga mengharuskan tenaga kependidikan untuk tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau menempati fasilitas asrama yang telah disediakan. Kebijakan tersebut bertujuan agar layanan pendidikan, pembinaan karakter, dan pengelolaan asrama berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Dibuka Mulai Besok, Link dan Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pemerataan SDM Jadi Tujuan Utama

Pembagian empat wilayah penempatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun pemerataan kualitas pendidikan nasional. Melalui distribusi tenaga kependidikan yang lebih terstruktur, Kemensos berharap seluruh Sekolah Rakyat di berbagai daerah dapat memberikan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.

Dengan skema tersebut, program Sekolah Rakyat tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memperkuat pemerataan pembangunan sumber daya manusia di seluruh Indonesia.(*)

Berita Terkait

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 25, Cek Daftar Lengkap Pertalite, Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex
Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Presiden Prabowo Disebut Siapkan Kebijakan Penting
ASN Bisa Kerja Dekat Rumah? BKN Uji Skema Baru, Kabar Baik untuk PNS dan PPPK, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Lowongan Kerja LPDB Koperasi 2026 Resmi Dibuka, Gaji Menarik untuk Lulusan S1, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar
Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Cek Jabatan Anda Sekarang agar Hak Taspen Tidak Terlambat Diurus
PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai OTT KPK, Jabatan Ketua DPW NTB Langsung Diambil Alih DPP
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:01 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 25, Cek Daftar Lengkap Pertalite, Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Presiden Prabowo Disebut Siapkan Kebijakan Penting

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:01 WIB

ASN Bisa Kerja Dekat Rumah? BKN Uji Skema Baru, Kabar Baik untuk PNS dan PPPK, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:01 WIB

Lowongan Kerja LPDB Koperasi 2026 Resmi Dibuka, Gaji Menarik untuk Lulusan S1, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru