Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Pemkab Merangin memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa TK, SD, hingga SMP ke pembelajaran daring selama tiga hari.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa, 8 September 2026 hingga Kamis, 10 September 2026. Pemkab Merangin akan mengevaluasi kondisi udara dan perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebelum menentukan kebijakan berikutnya.

Keputusan ini menjadi perhatian penting bagi orang tua dan masyarakat Merangin karena kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak.

Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan keputusan tersebut setelah memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama jajaran Pemkab Merangin di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Pemkab Merangin Prioritaskan Kesehatan Siswa

M. Syukur menegaskan bahwa perubahan sistem pembelajaran tidak berarti kegiatan pendidikan berhenti. Sekolah tetap menjalankan proses belajar, tetapi siswa mengikuti kegiatan dari rumah untuk sementara waktu.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah pencegahan ketika kondisi lingkungan mulai mengancam kesehatan masyarakat.

“Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, untuk keselamatan anak-anak, aktivitas belajar tatap muka sementara dialihkan penuh secara daring selama tiga hari, mulai besok (Selasa, 8/9) hingga Kamis (10/9). Perkembangannya akan terus kita evaluasi,” tegas M. Syukur.

Dengan kebijakan tersebut, siswa tidak perlu datang ke sekolah selama tiga hari. Guru tetap memberikan materi pembelajaran melalui metode pembelajaran jarak jauh sesuai kondisi dan fasilitas masing-masing sekolah.

Selain itu, orang tua juga perlu memastikan anak mengikuti kegiatan belajar dari rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara masih buruk.

Kasus ISPA Ikut Jadi Pertimbangan

Pemkab Merangin tidak mengambil keputusan tersebut tanpa pertimbangan. Pemerintah daerah menerima laporan mengenai peningkatan kasus ISPA dari Dinas Kesehatan.

Pada saat yang sama, sejumlah instansi terkait terus memantau kondisi kualitas udara di wilayah Merangin.

Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta Damkar ikut memberikan informasi kepada pemerintah daerah mengenai perkembangan kondisi udara dan ancaman kabut asap.

M. Syukur mengatakan kondisi udara saat ini sudah masuk kategori yang perlu mendapat perhatian serius.

“Ini adalah tindakan pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Udara saat ini sudah tidak sehat akibat asap kiriman yang tidak bisa kita kontrol,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkab Merangin memilih pendekatan pencegahan. Pemerintah tidak ingin aktivitas belajar tatap muka justru meningkatkan risiko anak-anak terpapar udara yang tercemar.

Baca Juga :  3 Kades Merangin Akan Dikirim ke Tiongkok, 205 Desa Dapat Program Kursus Kerja Jepang dan Bumdesma Siap Terima Rp2,5 Miliar

Sekolah Diminta Segera Terapkan Pembelajaran Daring

Setelah keputusan tersebut, Bupati Merangin menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah.

Surat tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh selama tiga hari.

Sekolah kemudian dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik. Guru dapat memanfaatkan berbagai sarana komunikasi dan platform pembelajaran yang tersedia.

Kebijakan ini juga menuntut kerja sama antara sekolah dan orang tua. Sebab, keberhasilan pembelajaran daring tidak hanya bergantung pada guru, tetapi juga dukungan keluarga di rumah.

Orang tua perlu membantu anak mengatur waktu belajar, memastikan perangkat pembelajaran tersedia, serta mengawasi aktivitas anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Mengapa Kabut Asap Berbahaya bagi Anak?

Kabut asap menjadi persoalan serius karena membawa partikel dan polutan yang dapat masuk ke saluran pernapasan.

Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara memburuk. Sistem pernapasan mereka masih berkembang sehingga paparan udara tercemar dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Beberapa keluhan yang dapat muncul ketika seseorang terpapar udara yang buruk antara lain batuk, iritasi tenggorokan, mata perih, sesak atau rasa tidak nyaman ketika bernapas, serta memburuknya gangguan pernapasan tertentu.

Karena itu, ketika pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring akibat kabut asap, masyarakat perlu mengikuti imbauan dan mengurangi paparan asap sebanyak mungkin.

Selain menjaga aktivitas anak, keluarga juga perlu memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah.

Pemkab Merangin Larang Pembakaran Lahan

Tidak hanya mengatur kegiatan pendidikan, Pemkab Merangin juga mengambil langkah untuk mencegah munculnya titik api baru.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah daerah menerbitkan edaran kepada seluruh kepala desa.

Edaran tersebut meminta pemerintah desa menyampaikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca yang panas dan kering dapat mempercepat penyebaran api.

M. Syukur mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan api sembarangan, terutama ketika kondisi lingkungan sangat mudah terbakar.

“Situasi cuaca sangat panas dan tidak kondusif, sehingga sedikit saja api dinyalakan bisa memicu kebakaran besar. Ini bukan lagi soal kearifan lokal. Apalagi, hampir seluruh kejadian kebakaran terindikasi ada unsur kesengajaan,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan peran semua pihak.

Pembakaran Lahan Bisa Berdampak Luas

Pembakaran lahan tidak hanya menimbulkan risiko kebakaran. Asap dari pembakaran juga dapat menyebar ke permukiman dan mengganggu kualitas udara.

Dalam kondisi tertentu, asap bahkan dapat bergerak mengikuti arah angin sehingga masyarakat di wilayah lain ikut merasakan dampaknya.

Karena itu, upaya mengatasi kabut asap tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah dan masyarakat juga harus mencegah sumber api baru.

Desa memiliki peran penting dalam upaya tersebut. Pemerintah desa dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.

Baca Juga :  Tebo Dihantui Karhutla, Api Muncul di Sejumlah Lokasi dalam Beberapa Hari Terakhir

BPBD dan Damkar Diminta Bertindak Tegas

Untuk memperkuat pencegahan, Bupati Merangin meminta BPBD, Damkar, dan Kesbangpol meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pembakaran lahan secara sengaja.

Masyarakat juga diminta ikut melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

“Tolong laporkan siapa saja yang sengaja membakar. Jangan sampai ulah segelintir orang mengorbankan kesehatan masyarakat luas,” pungkas M. Syukur.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan kabut asap membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, pemerintah desa, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Orang Tua Diminta Perhatikan Kondisi Anak

Selama pembelajaran daring berlangsung, orang tua memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan anak.

Orang tua sebaiknya membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama ketika kondisi udara masih dipenuhi kabut asap. Selain itu, keluarga perlu memastikan rumah memiliki sirkulasi udara yang baik dengan tetap mempertimbangkan kondisi udara di luar.

Jika anak mengalami keluhan kesehatan yang mengkhawatirkan, orang tua sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Langkah sederhana seperti mengurangi paparan asap dan mengikuti informasi resmi pemerintah dapat membantu keluarga mengambil keputusan yang lebih aman.

Pembelajaran Daring Berlangsung Sampai Kamis

Untuk sementara, kebijakan pembelajaran daring berlaku selama tiga hari, yakni:

  • Selasa, 8 September 2026
  • Rabu, 9 September 2026
  • Kamis, 10 September 2026

Setelah periode tersebut, Pemkab Merangin akan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat.

Artinya, masyarakat masih perlu menunggu evaluasi pemerintah daerah sebelum mengetahui apakah sekolah akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau memperpanjang pembelajaran dari rumah.(*)

Berita Terkait

Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Sungai Penuh Berubah, Cek Jam Pengaliran dan Wilayah Pelanggan
Lubuk Larangan Durian Rambun Resmi Dibuka, Bupati M. Syukur Siapkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Tegaskan Larangan PETI
Erupsi Anak Gunung Krakatau Ganggu Penerbangan Jambi-Jakarta, 3 Flight Batik Air dan Citilink Batal
Jarak Pandang Menurun, Kabut Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga Singkut Sarolangun
Kerinci Perketat Pencegahan Karhutla, Bupati Monadi Minta Desa Tingkatkan Pengawasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:31 WIB

Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA

Senin, 7 September 2026 - 08:01 WIB

Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Sungai Penuh Berubah, Cek Jam Pengaliran dan Wilayah Pelanggan

Senin, 7 September 2026 - 07:01 WIB

Lubuk Larangan Durian Rambun Resmi Dibuka, Bupati M. Syukur Siapkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Tegaskan Larangan PETI

Berita Terbaru