KERINCI,JS- Ketidakpastian agenda perombakan atau reshuffle pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai memunculkan kegelisahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pejabat eselon III dan IV kini menanti kepastian mengenai penataan jabatan struktural di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati Murison.
Hingga awal November 2026, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaan mutasi maupun pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci. Kondisi tersebut membuat sejumlah posisi strategis organisasi perangkat daerah (OPD) masih menunggu pejabat definitif.
Bahkan, sejumlah pejabat harus menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan jabatan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai arah penataan birokrasi pemerintahan daerah, terutama ketika roda organisasi membutuhkan kepastian kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab.
Bagi sebagian ASN, ketidakjelasan jadwal mutasi bukan sekadar persoalan promosi atau perpindahan jabatan. Lebih dari itu, mereka menilai kepastian struktur organisasi sangat penting untuk menjaga kelancaran koordinasi, pelaksanaan program, hingga pengambilan keputusan di setiap OPD.
Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci membenarkan bahwa sejumlah OPD masih menghadapi kekosongan jabatan sehingga harus mengandalkan pejabat PLT.
“Kita juga tidak tahu kapan ada reshuffle. Namun, yang jelas kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja OPD karena muncul keraguan dalam menjalankan jabatan tersebut,” ungkapnya.
Jabatan PLT Menjadi Sorotan, Pejabat Menanti Kepastian
Keberadaan pejabat PLT sebenarnya menjadi salah satu mekanisme untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan ketika suatu jabatan mengalami kekosongan. Namun, jika kondisi tersebut berlangsung terlalu lama, organisasi berpotensi menghadapi persoalan koordinasi dan efektivitas kerja.
Pasalnya, pejabat PLT harus menjalankan tanggung jawab organisasi sekaligus menghadapi batasan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi itu dapat memengaruhi kecepatan pengambilan keputusan, terutama ketika OPD harus menangani program strategis dan persoalan pelayanan masyarakat.
Selain itu, ketidakpastian mengenai pejabat definitif juga berpotensi memengaruhi suasana kerja di lingkungan birokrasi. Sejumlah ASN tentu ingin mengetahui arah kebijakan pimpinan daerah, termasuk kemungkinan penempatan dan pengembangan karier mereka.
Di sisi lain, kepala OPD membutuhkan struktur organisasi yang jelas agar pembagian tugas berjalan efektif. Dengan demikian, setiap bidang dapat menjalankan program sesuai target tanpa harus terus-menerus menunggu kepastian kepemimpinan.
Karena itu, persoalan banyaknya jabatan PLT perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
ASN Beralih dari Jabatan Fungsional ke Struktural
Persoalan penataan jabatan di Pemkab Kerinci ternyata tidak hanya menyangkut pejabat yang selama ini mengisi posisi struktural.
Informasi yang berkembang di kalangan ASN menyebutkan bahwa sejumlah aparatur bahkan memilih beralih dari jabatan fungsional seperti guru ke jabatan struktural. Langkah tersebut menunjukkan adanya minat untuk mengembangkan karier melalui posisi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
Namun, hingga kini sejumlah ASN yang berharap memperoleh kesempatan tersebut masih menunggu kepastian pelantikan.
Situasi ini memperlihatkan bahwa agenda penataan birokrasi memiliki dampak cukup luas. Tidak hanya pejabat yang saat ini mengisi jabatan PLT, tetapi juga ASN lain yang berharap mendapatkan kesempatan mengembangkan kompetensi dan karier.
Meski demikian, pengisian jabatan struktural tetap harus mengikuti ketentuan manajemen ASN, kualifikasi, kompetensi, persyaratan jabatan, serta mekanisme yang berlaku.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan mengenai arah penataan organisasi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di kalangan aparatur.
Aktivis Nilai Penataan OPD Terlalu Lamban
Kondisi tersebut turut mendapat perhatian dari aktivis Kerinci, Ruslan. Ia menilai Pemkab Kerinci terlalu lamban melakukan pembenahan struktur organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, ketidakjelasan pengisian jabatan definitif berpotensi menghambat efektivitas kerja pemerintahan. Apalagi, OPD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan yang dipimpin PLT sangat tidak maksimal karena pejabat yang bersangkutan secara otomatis ragu dalam mengambil kebijakan. Akibatnya, kinerja ikut terganggu,” tegas Yudi
Ia menilai pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini secara serius. Sebab, keberadaan pejabat definitif menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat tanggung jawab kepemimpinan di setiap organisasi.
Selain itu, dirinya meminta Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Murison segera memberikan perhatian terhadap kondisi birokrasi yang berkembang saat ini.
Menurutnya, pimpinan daerah perlu menunjukkan langkah nyata dalam mempercepat penataan jabatan, terutama pada OPD yang masih mengalami kekosongan posisi struktural.
ASN Pensiun Bertambah, Pemkab Kerinci Perlu Siapkan Regenerasi
Persoalan kekosongan jabatan juga semakin penting karena jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahun.
Sebagian aparatur yang memasuki masa purnabakti sebelumnya menduduki jabatan eselon III dan IV. Artinya, pemerintah daerah harus menyiapkan regenerasi kepemimpinan agar kekosongan tersebut tidak terus menumpuk.
Jika pemerintah tidak segera menyusun kebutuhan dan pemetaan jabatan, jumlah posisi yang membutuhkan pejabat definitif berpotensi semakin banyak.
“Setiap tahun jumlah ASN yang pensiun semakin bertambah. Sebagian di antaranya memegang jabatan eselon III dan IV. Masa harus diganti PLT semua?” ujar Yudi.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penataan birokrasi tidak cukup hanya mengisi jabatan yang kosong. Pemkab Kerinci juga perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah dapat menghindari ketergantungan terhadap pejabat PLT sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan.
Di samping itu, regenerasi pejabat perlu memperhatikan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Monadi-Murison Dituntut Beri Kepastian
Di tengah berbagai persoalan tersebut, perhatian kini tertuju kepada Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Murison.
Keduanya memiliki tanggung jawab untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan efektif. Penataan jabatan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pencapaian program kerja dan target pembangunan daerah.
Masyarakat tentu berharap setiap OPD memiliki kepemimpinan yang jelas sehingga pelayanan publik tidak terganggu oleh persoalan internal birokrasi.
Namun, proses mutasi dan pengangkatan pejabat juga harus mengikuti prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen ASN. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyeimbangkan kebutuhan percepatan pengisian jabatan dengan prinsip profesionalitas dan sistem merit.
Kejelasan mengenai rencana penataan organisasi setidaknya dapat mengurangi ketidakpastian di kalangan ASN. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap jabatan memiliki pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kerinci mengenai jadwal reshuffle, rencana pelantikan pejabat eselon III dan IV, maupun langkah untuk mengatasi kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
Publik kini menunggu langkah Bupati Monadi dan Wakil Bupati Murison dalam menjawab persoalan tersebut. Sebab, efektivitas birokrasi bukan hanya menyangkut siapa yang menduduki jabatan, melainkan juga bagaimana pemerintah memastikan seluruh perangkat daerah bekerja optimal untuk kepentingan masyarakat.(AN)










