DPRD Jambi Bentuk Pansus Kawal Zona Merah Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

JAMBI,JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyatakan komitmen mengawal polemik zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi. DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal 2026 untuk menuntaskan konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

1. Konflik Lahan Sudah Berlangsung Puluhan Tahun
Polemik zona merah melibatkan 5.506 bidang tanah warga yang sudah bersertifikat. Sementara itu, PT Pertamina EP mengklaim kawasan itu sebagai zona merah tanpa memberi informasi sebelumnya. DPRD menekankan bahwa warga harus mendapat penyelesaian yang adil.

2. BPK Minta Penilaian Ulang Aset
“Konflik ini kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Pertamina menilai ulang aset sejak 2020 hingga 2023. Selain itu, penilaian itu mencakup lahan yang dihuni warga. Oleh karena itu, DPRD menyoroti lemahnya penandaan aset negara, yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga.

Baca Juga :  Andre Taulany Resmi Cerai? Fakta Sidang Terbaru Ungkap Perpisahan Damai Tanpa Drama

3. DPRD Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, DPRD menyerahkan data dan dokumen kasus ke Kejaksaan sebagai dasar tindakan selanjutnya. DPRD juga mendorong Komisi XII DPR RI untuk mendukung percepatan penyelesaian.

Baca Juga :  Dari Sanitasi ke Sehat, Sungai Penuh Raih STBM Award

4. Pembentukan Pansus untuk Solusi Berkeadilan
Sebagai langkah konkret, DPRD membentuk Pansus pada awal 2026 untuk meninjau semua aspek konflik. Pansus bertugas merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

5. Harapan dan Kepastian Hukum bagi Warga
DPRD meminta warga tetap tenang dan memastikan proses pengawalan kasus terus berjalan. Dengan dukungan lembaga pemerintah dan masyarakat, DPRD optimistis konflik zona merah dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan rasa aman bagi ribuan warga.(AN)

Berita Terkait

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Ketua TP PKK Sungai Penuh Hadiri HUT IBI ke-75, Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Bocoran Jadwal Resmi Mulai Terungkap, Segini Formasi yang Diajukan Kota Jambi
Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05 WIB

Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:14 WIB

Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:31 WIB

Ketua TP PKK Sungai Penuh Hadiri HUT IBI ke-75, Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru