10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

SUNGAIPENUH,JS- 10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memindahkan 10 tahanan kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Petugas membawa para tahanan dari Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menuju Lapas Kelas IIA Jambi sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Para tahanan itu berinisial HC, NE, F, AN, SM, G, J, REF, HA, dan YAM. Seluruhnya mengikuti proses pemindahan sejak pagi. Aparat memberikan pengamanan ketat. Dua personel Kodim 0417/Kerinci mengawal rombongan, sementara tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Tanam 600 Pohon di DAS Batang Merao

Kejaksaan menjalankan pemindahan ini berdasarkan dua dokumen:

1. Nota Dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga :  BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tanjabtim

Nomor ND-73/L.5.13.4/Fs.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

2. Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Nomor SP.OPS-/L.5.13/Dip.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

Setelah tiba di Lapas Jambi, para tahanan bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 24 November 2025 di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jambi.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru