10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

SUNGAIPENUH,JS- 10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memindahkan 10 tahanan kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Petugas membawa para tahanan dari Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menuju Lapas Kelas IIA Jambi sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Para tahanan itu berinisial HC, NE, F, AN, SM, G, J, REF, HA, dan YAM. Seluruhnya mengikuti proses pemindahan sejak pagi. Aparat memberikan pengamanan ketat. Dua personel Kodim 0417/Kerinci mengawal rombongan, sementara tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Merangkak Naik, Berikut Harga BBM Pertamina Terbaru Hari ini

Kejaksaan menjalankan pemindahan ini berdasarkan dua dokumen:

1. Nota Dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga :  Perambahan Hutan Menggila, Kerinci Diambang Bencana

Nomor ND-73/L.5.13.4/Fs.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

2. Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Nomor SP.OPS-/L.5.13/Dip.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

Setelah tiba di Lapas Jambi, para tahanan bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 24 November 2025 di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jambi.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru