10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

Prosesi serah terima 10 tahanan kasus PJU Kabupaten Kerinci dari Kejari ke Lapas Jambi

SUNGAIPENUH,JS- 10 Tahanan Kasus Korupsi PJU Dipindahkan ke Lapas Jambi. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memindahkan 10 tahanan kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Petugas membawa para tahanan dari Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menuju Lapas Kelas IIA Jambi sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Para tahanan itu berinisial HC, NE, F, AN, SM, G, J, REF, HA, dan YAM. Seluruhnya mengikuti proses pemindahan sejak pagi. Aparat memberikan pengamanan ketat. Dua personel Kodim 0417/Kerinci mengawal rombongan, sementara tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan keamanan di lapangan.

Baca Juga :  Akhirnya, 6.438 PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi Terima SK

Kejaksaan menjalankan pemindahan ini berdasarkan dua dokumen:

1. Nota Dinas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Maret 2026, Banyak Hadiah Gratis Menanti

Nomor ND-73/L.5.13.4/Fs.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

2. Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Nomor SP.OPS-/L.5.13/Dip.1/11/2025, tanggal 19 November 2025.

Setelah tiba di Lapas Jambi, para tahanan bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 24 November 2025 di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jambi.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru