31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian SK P

Ilustrasi pembagian SK P

JAKARTA,JS— 31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memaparkan capaian terkait peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru. Ia menyampaikan laporan ini pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Kemenag di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12).

Amien menjelaskan bahwa Kemenag telah menyalurkan tambahan tunjangan bagi guru non-ASN bersertifikasi. “Kami membayarkan Rp500 ribu tambahan tunjangan sertifikasi kepada 31.905 guru non-ASN. Total anggarannya mencapai Rp749,49 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi dari Pemerintah! Nasib PPPK 2026 Akhirnya Jelas, Tidak Ada PHK Massal Meski APBD Daerah Tertekan

Kemenag juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Amien mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara sudah menyetujui rencana tersebut. “Kami tinggal membahasnya dengan Kemenkeu. Nilainya sekitar Rp270,88 miliar dan kami tujukan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi,” jelasnya.

Selain peningkatan pendapatan, Amien menyoroti perkembangan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia menyebut jumlah pesertanya meningkat tajam. “Tahun ini jumlah peserta PPG naik lebih dari 600 persen. Biasanya hanya sekitar 5.000 peserta per tahun. Sekarang, di masa Presiden Prabowo dan mengikuti arahan Menteri Nasaruddin Umar, pesertanya mendekati 100.000 orang dalam satu angkatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aturan Baru, Warga Kini Bisa Cek dan Blokir Nomor Pakai NIK

Amien mengakhiri pemaparan dengan menegaskan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, terutama di lingkungan pendidikan Islam.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru