JAKARTA,JS– Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, rekrutmen mendatang menekankan regenerasi birokrasi melalui pelamar umum dan lulusan baru (fresh graduate), bukan lagi hanya menyelesaikan status tenaga honorer.
Fokus Rekrutmen pada Fresh Graduate
“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap fokus pada fresh graduate agar mereka dapat menjadi bagian dari birokrasi,” kata Rini di Kantor Kemenko Perekonomian.
Jadwal dan Persiapan SDM Nasional
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pendaftaran CPNS 2026. Namun, Kementerian PANRB menyusun postur SDM nasional untuk menyesuaikan kebutuhan 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.
Rini menambahkan, sebagai langkah awal, seluruh instansi menyusun analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.
“Untuk kementerian baru atau yang sudah menjalankan tugas, fungsi pemerintah saat ini sudah terbagi habis, sehingga mereka harus mulai menyiapkan formasinya. Selain itu, saya juga menyiapkan postur SDM nasional,” jelasnya.
Babak Baru dalam Manajemen ASN
Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen ASN. Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer. Rini mengakui pihaknya masih menuntaskan penetapan SK untuk tenaga honorer yang tertunda dari target Oktober. Meskipun demikian, kebijakan jangka panjang membuka peluang lebih besar bagi talenta muda.
“Ke depannya, saya berharap fresh graduate dapat ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” tutupnya.
Syarat Umum CPNS 2026
Berdasarkan pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, peserta harus memenuhi syarat umum berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan instansi, dengan batas usia yang ditetapkan.
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk posisi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
-
Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.
-
Tidak pernah menjalani hukuman pidana 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-
Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
-
Tidak terlibat dalam partai politik maupun aktivitas politik praktis.
-
Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan posisi.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.(AN)









