Bukan Honorer, Rekrutmen CPNS 2026 Untuk Lulusan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seleksi CPNS

Ilustrasi Seleksi CPNS

JAKARTA,JS– Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, rekrutmen mendatang menekankan regenerasi birokrasi melalui pelamar umum dan lulusan baru (fresh graduate), bukan lagi hanya menyelesaikan status tenaga honorer.

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS 2026: PPPK Berharap Jadi Prioritas

Fokus Rekrutmen pada Fresh Graduate

“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap fokus pada fresh graduate agar mereka dapat menjadi bagian dari birokrasi,” kata Rini di Kantor Kemenko Perekonomian.

Jadwal dan Persiapan SDM Nasional

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pendaftaran CPNS 2026. Namun, Kementerian PANRB menyusun postur SDM nasional untuk menyesuaikan kebutuhan 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Rini menambahkan, sebagai langkah awal, seluruh instansi menyusun analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.

“Untuk kementerian baru atau yang sudah menjalankan tugas, fungsi pemerintah saat ini sudah terbagi habis, sehingga mereka harus mulai menyiapkan formasinya. Selain itu, saya juga menyiapkan postur SDM nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka, Cek Syarat Utama Pelamar

Babak Baru dalam Manajemen ASN

Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen ASN. Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer. Rini mengakui pihaknya masih menuntaskan penetapan SK untuk tenaga honorer yang tertunda dari target Oktober. Meskipun demikian, kebijakan jangka panjang membuka peluang lebih besar bagi talenta muda.

“Ke depannya, saya berharap fresh graduate dapat ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Tergantung Usulan Formasi, Ini Kata BKN Soal Seleksi CPNS 2026

Syarat Umum CPNS 2026

Berdasarkan pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, peserta harus memenuhi syarat umum berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan instansi, dengan batas usia yang ditetapkan.

  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk posisi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

  3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.

  4. Tidak pernah menjalani hukuman pidana 2 tahun atau lebih.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

  6. Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  7. Tidak terlibat dalam partai politik maupun aktivitas politik praktis.

  8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan posisi.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.(AN)

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Berita Terbaru

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

Nasional

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:00 WIB

Tampilan 'Baby Alphard' Toyota All New Voxy

Otomotif

Mewah dan Lapang, Intip Toyota Voxy ‘Baby Alphard’!

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:00 WIB

Bupati Monadi Pimpin Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Danau Kerinci

Daerah

Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:30 WIB

Sertifikat Tanah

Nasional

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:00 WIB

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Nasional

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:30 WIB