Di Ambon, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Kerja Shift

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK di Ambon

Ilustrasi PPPK di Ambon

AMBON,JS – Sebagai upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem kerja bergilir atau shift bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Namun, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Pasalnya, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon masih mencukupi, terutama setelah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga 50 persen mendorong Pemkot Ambon menerapkan kebijakan kerja bergilir. Sebelumnya, anggaran TPP mencapai sekitar Rp78 miliar per tahun. Kini, anggaran tersebut tersisa Rp39 miliar.

Baca Juga :  Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA

“Kebijakan ini muncul akibat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai yang mencapai 50 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp78 miliar per tahun, anggaran TPP ASN kini tersisa Rp39 miliar,” kata Bodewin di Ambon, Senin (15/12).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa skema kerja bergilir membagi ASN ke dalam dua shift. Pada pekan pertama, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan libur dua hari. Pada pekan berikutnya, pegawai masuk dua hari dan libur tiga hari.

Baca Juga :  Tahan Air, Tecno Spark 40 Resmi Masuk Indonesia

Dengan pola tersebut, setiap ASN secara akumulatif hanya masuk kantor selama setengah tahun. Pemkot Ambon merencanakan penerapan kebijakan ini mulai tahun depan.

Meski demikian, Bodewin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, Pemkot Ambon mengatur shift kerja agar setiap unit tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan.

“Pengaturan shift kerja menjaga agar setiap unit kerja tetap terisi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.(AN)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru