Di Ambon, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Kerja Shift

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK di Ambon

Ilustrasi PPPK di Ambon

AMBON,JS – Sebagai upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem kerja bergilir atau shift bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Namun, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Pasalnya, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Ambon masih mencukupi, terutama setelah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga 50 persen mendorong Pemkot Ambon menerapkan kebijakan kerja bergilir. Sebelumnya, anggaran TPP mencapai sekitar Rp78 miliar per tahun. Kini, anggaran tersebut tersisa Rp39 miliar.

Baca Juga :  Penerbitan NRG Guru: Simak Cara Cek Terbarunya

“Kebijakan ini muncul akibat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai yang mencapai 50 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp78 miliar per tahun, anggaran TPP ASN kini tersisa Rp39 miliar,” kata Bodewin di Ambon, Senin (15/12).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa skema kerja bergilir membagi ASN ke dalam dua shift. Pada pekan pertama, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan libur dua hari. Pada pekan berikutnya, pegawai masuk dua hari dan libur tiga hari.

Baca Juga :  11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

Dengan pola tersebut, setiap ASN secara akumulatif hanya masuk kantor selama setengah tahun. Pemkot Ambon merencanakan penerapan kebijakan ini mulai tahun depan.

Meski demikian, Bodewin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, Pemkot Ambon mengatur shift kerja agar setiap unit tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan.

“Pengaturan shift kerja menjaga agar setiap unit kerja tetap terisi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.(AN)

Berita Terkait

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Aturan Baru OJK 2026: Finfluencer Wajib Punya Sertifikasi atau Terancam Diblokir
Kabar Besar untuk PPPK dan ASN, Batas Belanja Pegawai Pemda Akan Dilonggarkan
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Link Lulus Guru dan Tendik Kemensos
Buruan Pesan! AirAsia Tebar Tiket Murah ke Kuala Lumpur, Bangkok dan Phuket
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:02 WIB

Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:31 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:01 WIB

Aturan Baru OJK 2026: Finfluencer Wajib Punya Sertifikasi atau Terancam Diblokir

Berita Terbaru