Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti, Narkotika dan Senjata Api

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

TEBO,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht), Jumat (19/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata api rakitan jenis kecepek, senjata tajam, handphone, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Tebo. Aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di Kabupaten Tebo menyaksikan langsung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, petugas memusnahkan senjata api rakitan dan senjata tajam dengan mesin gerinda hingga tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, handphone dihancurkan menggunakan martil.

Untuk narkotika, petugas memblender sabu, mencampurnya dengan cairan pelarut, lalu membuangnya ke septictank. Ganja dibakar bersama barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, didampingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin. Namun kali ini, mereka menggelar kegiatan secara seremoni dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.

Baca Juga :  BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Banjir di Daerah Aliran Sungai

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari perkara yang sudah incraht dalam empat bulan terakhir,” ujar Abdulrachman.

Selain narkotika, petugas juga memusnahkan senjata api rakitan, alat hisap narkotika, handphone, pakaian, helm, dan barang bukti lain sesuai keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, Abdulrachman menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Tebo dalam menegakkan hukum. Ia juga memastikan bahwa petugas tidak membiarkan barang bukti hasil kejahatan disalahgunakan.

“Semua barang bukti ini kami musnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Tebo berharap kegiatan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkotika.(AN)

Berita Terkait

Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci
Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300
Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan
Hasil Seleksi Segera Diumumkan; Siapa Isi 5 Kursi Kepala OPD Sungai Penuh?, Ini Kata BKPSDM
Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya
Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Hasil Seleksi Segera Diumumkan; Siapa Isi 5 Kursi Kepala OPD Sungai Penuh?, Ini Kata BKPSDM

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya

Berita Terbaru