Ramai Penjualan Kendaraan Tanpa BPKB, Ini Kata OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ramai penjualan kendataan hanya dengan STNK

Ilustrasi ramai penjualan kendataan hanya dengan STNK

JAKARTA,JS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial. Fenomena ini menimbulkan risiko bagi konsumen dan perusahaan pembiayaan.

Risiko Bagi Perusahaan Multifinance

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan praktik ini mendorong sengketa kepemilikan dan risiko kredit bagi multifinance. Ia menilai fenomena ini terjadi karena harga lebih murah, transaksi lebih mudah, dan edukasi konsumen kurang.

Baca Juga :  Rekening Tak Aktif 5 Tahun Dikategorikan Dormant, Ini Kata OJK

“Perusahaan multifinance harus tetap berhati-hati, memverifikasi dokumen dengan baik, dan menjadikan BPKB sebagai agunan. Selain itu, publik perlu diedukasi agar transaksi kendaraan berjalan resmi dengan dokumen lengkap,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dengar Komisi (RDK) OJK, Rabu (17/12/2025).

Dampak Terhadap Persetujuan Kredit

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menegaskan praktik jual-beli STNK saja merugikan perusahaan pembiayaan.

“Komunitas jual-beli kendaraan STNK only tidak membawa BPKB. Akibatnya, Non Performing Financing (NPF) meningkat. Tiap perusahaan merasakan skala kerugian berbeda,” jelas Suwandi.

Baca Juga :  Mulai 2026, OJK Bentuk Satuan Kerja Baru

Selain itu, praktik ini membuat multifinance memperketat persetujuan kredit. Jika sebelumnya dari 10 pengajuan ada 8 yang disetujui, kini hanya 4–5 yang lolos. “Beberapa orang yang tidak disetujui sebenarnya mampu membayar, tapi perusahaan tetap menyesuaikan standar untuk mengurangi risiko,” tambahnya.

Pengaruh Terhadap Penjualan Kendaraan

Tidak hanya itu, praktik STNK only menurunkan penjualan kendaraan. Calon pembeli yang tidak lolos kredit akhirnya batal membeli.

“Praktik ini jelas berdampak pada total penjualan kendaraan baru,” ujar Suwandi.

Upaya Penindakan oleh APPI

APPI mengirim surat dan berdialog dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), OJK, Kakorlantas Polri, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Dengan demikian, APPI berharap komunitas jual-beli STNK only dapat ditindak, sehingga ekosistem pembiayaan tetap aman.

Data Piutang dan NPF Multifinance

OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 507,14 triliun per September 2025, tumbuh 1,07% secara tahunan (YoY). Sementara itu, NPF gross tercatat 2,47%, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,51%.(AN)

Berita Terkait

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Berita Terbaru