JAKARTA,JS- Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah
Pemerintah memastikan tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK terjadi karena pelemahan permintaan dan keterbatasan akses modal kerja dunia usaha.
PHK Terjadi Akibat Permintaan Melemah
Purbaya menjelaskan PHK muncul ketika permintaan turun tajam. Karena itu, ia menilai penambahan stimulus fiskal tidak menyelesaikan masalah utama.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai sepuluh bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dengan demikian, pemerintah menganggap kebijakan tambahan kurang efektif sebelum permintaan pulih.
Sektor Padat Karya Rasakan Tekanan Terberat
Lebih lanjut, Purbaya menyebut sektor padat karya menghadapi tekanan paling besar. Sektor ini membutuhkan pembiayaan besar agar usaha tetap berjalan.
“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya.
Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan
Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan langkah pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pembiayaan dan modal kerja dunia usaha.
Industri Tekstil Catat PHK Terbanyak Sepanjang 2025
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri tekstil mencatat jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025. Hingga kini, hampir 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.
“Industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK. Sepanjang 2025, hampir 80 ribu pekerja terkena PHK,” ujar Indah.
Akses JKP Masih Menjadi Kendala
Namun demikian, PHK terus terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan. Indah menilai pekerja terdampak masih kesulitan mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ke depan, ia mendorong perbaikan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja sebagai langkah yang lebih mendesak daripada penambahan stimulus fiskal baru.(AN)









