Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gelombang PHK

ilustrasi gelombang PHK

JAKARTA,JS- Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah 

Pemerintah memastikan tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK terjadi karena pelemahan permintaan dan keterbatasan akses modal kerja dunia usaha.

PHK Terjadi Akibat Permintaan Melemah

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Purbaya menjelaskan PHK muncul ketika permintaan turun tajam. Karena itu, ia menilai penambahan stimulus fiskal tidak menyelesaikan masalah utama.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai sepuluh bulan tahun lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dengan demikian, pemerintah menganggap kebijakan tambahan kurang efektif sebelum permintaan pulih.

Sektor Padat Karya Rasakan Tekanan Terberat

Lebih lanjut, Purbaya menyebut sektor padat karya menghadapi tekanan paling besar. Sektor ini membutuhkan pembiayaan besar agar usaha tetap berjalan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” katanya.

Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan

Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan langkah pada penyelarasan kebijakan fiskal dan sektor keuangan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pembiayaan dan modal kerja dunia usaha.

Baca Juga :  Upah Minimum 2026: Siapa yang Berhak dan Aturannya

Industri Tekstil Catat PHK Terbanyak Sepanjang 2025

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan industri tekstil mencatat jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025. Hingga kini, hampir 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.

“Industri tekstil masih menjadi kontributor utama PHK. Sepanjang 2025, hampir 80 ribu pekerja terkena PHK,” ujar Indah.

Akses JKP Masih Menjadi Kendala

Namun demikian, PHK terus terjadi meski pemerintah telah menyalurkan berbagai insentif ketenagakerjaan. Indah menilai pekerja terdampak masih kesulitan mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ke depan, ia mendorong perbaikan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja sebagai langkah yang lebih mendesak daripada penambahan stimulus fiskal baru.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru