KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur, Dugaan Suap Rp9 Miliar Terkuak!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur

JAKARTA,JS- Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, tim KPK bergerak cepat di tiga wilayah sekaligus, yakni Jakarta, Kendari, dan Makassar.

Dari operasi itu, KPK mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pemerintah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik telah menyusun operasi secara matang sebelum melakukan penindakan.

“Kami menurunkan tiga tim di lokasi berbeda untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diamankan,” jelas Asep.

Langkah simultan tersebut berhasil membuka tabir praktik kotor dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.

Proyek RSUD Rp126,3 Miliar Diduga Sarat Manipulasi

Kasus ini berpusat pada proyek peningkatan status RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp126,3 miliar untuk proyek tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025.

Namun, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa proses lelang proyek tidak berjalan transparan.

Sejak awal 2025, pihak tertentu diduga telah mengatur skenario agar perusahaan tertentu memenangkan tender. PT Pilar Cerdas Putra (PCP) disebut-sebut menjadi pihak yang diuntungkan dalam proses tersebut.

Praktik ini jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dugaan Suap Rp9 Miliar Jadi Kunci Kasus

Lebih jauh, KPK mengungkap adanya permintaan imbalan atau commitment fee dalam proyek tersebut. Nilainya tidak kecil, mencapai sekitar 8 persen dari total anggaran proyek.

Jika dihitung, angka tersebut setara dengan sekitar Rp9 miliar.

Uang ini diduga mengalir kepada sejumlah pihak sebagai syarat untuk memenangkan proyek.

Skema seperti ini sering muncul dalam kasus korupsi proyek pemerintah, di mana pemenang tender telah “dikondisikan” sejak awal.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Menggila di Jambi, Menteri Keuangan Turun Tangan: Negara Rugi, Pedagang Resmi Tertekan!

Peran Tiga Tersangka Baru Mulai Terkuak

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengidentifikasi tiga nama yang berperan sebagai penerima suap, yakni Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim.

Ketiganya diduga memiliki posisi strategis dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.

Dengan bertambahnya tiga tersangka ini, total pihak yang terjerat dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.

KPK terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat maupun pihak swasta.

Sejumlah Saksi Kunci Turut Diperiksa

Untuk memperkuat bukti, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satunya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya.

Selain itu, KPK juga memanggil beberapa pihak dari sektor swasta, termasuk:

  • Komisaris PT Pilar Cerdas Putra, Feggy Istiana
  • Hidayat
  • Direktur PT Patroon Arsindo, Nugroho Budiharto

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait alur proyek dan dugaan praktik suap yang terjadi.

KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Sektor Kesehatan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor kesehatan masih rentan terhadap praktik korupsi, terutama dalam proyek bernilai besar.

KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor ini dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Apalagi, proyek yang dikorupsi berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang seharusnya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dengan pengembangan kasus yang terus berjalan, KPK membuka peluang adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

Dampak Besar bagi Pelayanan Publik

Korupsi dalam proyek rumah sakit tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan.

Jika dana proyek disalahgunakan, maka pembangunan fasilitas kesehatan bisa terhambat atau tidak sesuai standar.

Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas pembangunan sektor kesehatan di Indonesia.

Penutup: Kasus Masih Terus Berkembang

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus korupsi RSUD Kolaka Timur. Penyidik menelusuri aliran dana, mengumpulkan bukti tambahan, dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik pun menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi di balik proyek ini.

Dengan nilai proyek yang besar dan dugaan suap miliaran rupiah, kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan nasional.(*)

Berita Terkait

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya
Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
12.000 Lowongan Kerja Padat Karya 2026 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar Resmi
Sertifikasi K3 Gratis 2026 Resmi Dibuka! Peluang Kerja Gaji Tinggi Menanti
Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan
Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Fakta Terbarunya

Selasa, 7 April 2026 - 14:28 WIB

Nasib PPPK 2027 Resmi Diungkap! Pemerintah Jamin Aman, Ini Strategi Baru Transfer Daerah yang Bikin Tenang

Senin, 6 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat

Senin, 6 April 2026 - 12:30 WIB

12.000 Lowongan Kerja Padat Karya 2026 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar Resmi

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Sertifikasi K3 Gratis 2026 Resmi Dibuka! Peluang Kerja Gaji Tinggi Menanti

Berita Terbaru