Rokok Ilegal Menggila di Jambi, Menteri Keuangan Turun Tangan: Negara Rugi, Pedagang Resmi Tertekan!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Peredaran Rokok Illegal di Jambi, Purbaya : KIta Follow Up Semua

Soal Peredaran Rokok Illegal di Jambi, Purbaya : KIta Follow Up Semua

JAKARTA, JS – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kini memasuki fase mengkhawatirkan. Laporan yang terus bermunculan akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, langsung merespons tegas dan memastikan akan menindaklanjuti praktik ilegal tersebut.

“Nanti yang liar-liar mau masuk itu, nanti kita follow up semua,” ujarnya singkat namun penuh penegasan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik peredaran rokok tanpa pita cukai terus berkembang tanpa pengawasan.

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Meluas

Fenomena rokok ilegal di Jambi tidak lagi terjadi secara tersembunyi. Kini, peredarannya semakin terbuka dan bahkan menjangkau berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Di sejumlah warung kecil hingga kios pinggir jalan, rokok tanpa pita cukai dengan harga jauh lebih murah terlihat dijual bebas. Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi pelaku usaha resmi yang selama ini mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Selain itu, harga yang jauh lebih rendah membuat rokok ilegal lebih diminati sebagian masyarakat. Akibatnya, produk legal semakin tersisih di pasar.

Dampak Besar: Negara Rugi dan Persaingan Tidak Sehat

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Lebih dari itu, praktik ini menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara. Ketika rokok ilegal beredar luas tanpa kontribusi pajak, potensi penerimaan negara otomatis berkurang drastis.

Baca Juga :  Bulog Sungai Penuh Serap 45 Ribu Ton Jagung Petani Kerinci

Tidak hanya itu, pelaku usaha resmi juga menghadapi tekanan besar. Mereka harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak dibebani pajak.

Akibatnya, terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.

Suara Masyarakat Jambi: Murah Tapi Merugikan

Sejumlah warga Jambi mengaku sering menemukan rokok ilegal di lingkungan mereka. Meski harganya murah, banyak yang mulai menyadari dampak negatifnya.

Andi (34), warga Sungai Penuh, mengatakan bahwa rokok ilegal memang lebih terjangkau, namun ia khawatir dengan kualitasnya.

“Memang murah, tapi kita tidak tahu isi dan keamanannya. Kalau soal kesehatan, jelas lebih berisiko,” ujarnya.

Sementara itu, Rina (29), pemilik warung di Kerinci, mengaku dilema. Di satu sisi, rokok ilegal laku keras. Namun di sisi lain, ia takut terkena masalah hukum.

“Kalau jual, cepat habis karena murah. Tapi kami juga takut kalau ada razia. Jadi serba salah,” katanya.

Pengusaha Lokal Minta Penertiban Tegas

Pelaku usaha rokok legal di Jambi mulai angkat suara. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan penertiban secara menyeluruh.

Menurut salah satu distributor rokok resmi di Jambi, peredaran rokok ilegal telah merusak ekosistem bisnis yang sehat.

“Kalau ini terus dibiarkan, usaha resmi bisa mati perlahan. Kami bayar pajak, tapi kalah saing dengan produk ilegal,” ungkapnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Meningkatnya peredaran rokok ilegal mendorong berbagai pihak meminta langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Rekrutmen ASN 2026 Dibuka! Bea Cukai Cari 300 Lulusan SMA, Gaji & Tunjangan Menggiurkan

Langkah penindakan dinilai harus dilakukan secara konsisten, mulai dari distribusi hingga penjualan di tingkat pengecer.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal penting. Banyak konsumen yang belum memahami bahwa membeli rokok ilegal turut merugikan negara.

Strategi Penanganan: Penegakan Hukum dan Edukasi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengombinasikan beberapa strategi.

Pertama, memperketat pengawasan distribusi rokok di wilayah rawan. Kedua, meningkatkan operasi penindakan terhadap pelaku produksi dan distribusi ilegal.

Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan dampak negatif rokok ilegal.

Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Ancaman Jangka Panjang Jika Dibiarkan

Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya akan semakin luas. Negara berpotensi kehilangan pendapatan dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Di sisi lain, pelaku usaha legal bisa kehilangan daya saing. Bahkan, tidak menutup kemungkinan banyak usaha resmi yang gulung tikar.

Selain itu, masyarakat juga menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi akibat konsumsi rokok ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Kesimpulan: Momentum Penertiban Harus Dimaksimalkan

Perhatian langsung dari Menteri Keuangan menjadi momentum penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi.

Dengan penindakan tegas, pengawasan ketat, serta dukungan masyarakat, pemerintah dapat mengendalikan masalah ini secara bertahap.(*)

Berita Terkait

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB