Perceraian PNS di Bungo Kini Diawasi Ketat Pemkab

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Bungo Deddy Putra

Foto : Bupati Bungo Deddy Putra

MUARA BUNGO,JS – Pemerintah Kabupaten Bungo terus memperkuat pengawasan terhadap proses perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Pemkab Bungo melakukan langkah ini melalui kerja sama strategis lintas lembaga yang berlangsung pada Senin (29/12/25).

Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Bungo menggandeng Pengadilan Agama Muara Bungo, Pos Bantuan Hukum Bina Keadilan, Bank Tabungan Negara (BTN), serta PT Garda Kosong Lima.

Baca Juga :  Donny Iskandar Resmi Jadi Sekda Kabupaten Bungo

Bupati Bungo Deddy Putra menegaskan bahwa perceraian bagi PNS tidak hanya menyangkut urusan pribadi. Ia menyebut setiap proses perceraian mengandung tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban pembagian penghasilan sesuai aturan.

“Perceraian bagi PNS tidak hanya urusan pribadi. Dengan kerja sama ini, eksekusi putusan bisa berjalan lebih tegas dan terkontrol,” ujar Deddy Putra.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Bungo Terungkap, Pelaku Diamankan

Selanjutnya, Deddy Putra menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memberi perlindungan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Ia juga berharap kebijakan ini memberikan efek jera sehingga PNS tidak mengambil keputusan cerai secara gegabah.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Pemkab Bungo menargetkan proses hukum perceraian PNS berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan pemenuhan hak-hak pihak yang memperoleh perlindungan hukum.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Berita Terbaru