Perceraian PNS di Bungo Kini Diawasi Ketat Pemkab

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Bungo Deddy Putra

Foto : Bupati Bungo Deddy Putra

MUARA BUNGO,JS – Pemerintah Kabupaten Bungo terus memperkuat pengawasan terhadap proses perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Pemkab Bungo melakukan langkah ini melalui kerja sama strategis lintas lembaga yang berlangsung pada Senin (29/12/25).

Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Bungo menggandeng Pengadilan Agama Muara Bungo, Pos Bantuan Hukum Bina Keadilan, Bank Tabungan Negara (BTN), serta PT Garda Kosong Lima.

Baca Juga :  Donny Iskandar Resmi Jadi Sekda Kabupaten Bungo

Bupati Bungo Deddy Putra menegaskan bahwa perceraian bagi PNS tidak hanya menyangkut urusan pribadi. Ia menyebut setiap proses perceraian mengandung tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban pembagian penghasilan sesuai aturan.

“Perceraian bagi PNS tidak hanya urusan pribadi. Dengan kerja sama ini, eksekusi putusan bisa berjalan lebih tegas dan terkontrol,” ujar Deddy Putra.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Bungo Terungkap, Pelaku Diamankan

Selanjutnya, Deddy Putra menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memberi perlindungan ekonomi bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Ia juga berharap kebijakan ini memberikan efek jera sehingga PNS tidak mengambil keputusan cerai secara gegabah.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Pemkab Bungo menargetkan proses hukum perceraian PNS berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan pemenuhan hak-hak pihak yang memperoleh perlindungan hukum.(AN)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB