Catat, 14 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 14 jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS

Ilustrasi 14 jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS

JAKARTA,JS- Catat, 14 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan memberikan jaminan biaya untuk berbagai layanan kesehatan, termasuk tindakan operasi, bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tidak semua jenis operasi mendapat jaminan.

Prosedur Mendapatkan Layanan Operasi BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

Langkah pertama, pasien harus berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ubah Sistem Rujukan, Pasien Langsung ke RS

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN menyebutkan BPJS Kesehatan menanggung setidaknya 19 jenis operasi. Ini mencakup berbagai tindakan medis untuk mengobati kondisi serius atau gawat darurat. Namun, meskipun banyak jenis operasi yang ditanggung, beberapa pengecualian perlu diperhatikan.

Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Berikut adalah layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:

  1. Operasi yang tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

  2. Operasi yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

  3. Operasi yang biayanya sudah dijamin oleh program lain, seperti jaminan kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas wajib.

  4. Operasi yang dilakukan di luar negeri.

  5. Operasi untuk tujuan estetika atau kosmetik.

  6. Operasi untuk mengatasi infertilitas (kemandulan).

  7. Operasi ortodonsi atau tindakan bedah untuk meratakan gigi yang bersifat nonmedis.

  8. Operasi yang timbul akibat tindakan menyakiti diri sendiri atau aktivitas yang membahayakan diri secara sengaja.

  9. Operasi yang merupakan bagian dari pengobatan alternatif, komplementer, atau tradisional yang belum terbukti secara ilmiah.

  10. Operasi yang masih bersifat percobaan atau eksperimental.

  11. Operasi yang berkaitan dengan penggunaan alat kontrasepsi atau tujuan nonkesehatan lainnya.

  12. Operasi yang timbul akibat bencana pada masa tanggap darurat atau kejadian luar biasa.

  13. Operasi akibat kesalahan atau kelalaian medis yang seharusnya dapat dicegah.

  14. Operasi yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru