BPJS Kesehatan Ubah Sistem Rujukan, Pasien Langsung ke RS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan

JAKARTA,JS – Pemerintah akan mengubah sistem rujukan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan mulai 2026. Dengan sistem baru, peserta bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kompetensi sesuai kebutuhan medis. Mereka tidak perlu lagi melewati jenjang rumah sakit tipe D, C, atau A seperti sistem lama.

Menurut Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian, FKTP akan memasukkan gejala dan hasil pemeriksaan pasien ke sistem rujukan. Sistem kemudian secara otomatis menentukan rumah sakit yang paling sesuai. Ia menilai rujukan baru ini akan mempercepat perawatan dan mengurangi biaya, sehingga pasien hanya perlu satu kali perpindahan rumah sakit.

Baca Juga :  Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Namun, anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, meminta pemerintah tetap memperhatikan kualitas layanan di rumah sakit daerah. Ia memperingatkan, kebijakan ini jangan hanya mengubah alur pasien tanpa meningkatkan fasilitas dan kompetensi tenaga kesehatan di rumah sakit tipe C dan D.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2–3 persen atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” ujar Edy, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Internet 5G Unlimited Rp100 Ribu, Apa Itu IRA dari WIFI?

Edy berharap kebijakan baru tidak memberatkan rumah sakit, tetapi mendorong pemerataan layanan kesehatan di seluruh daerah. Sementara itu, Obrin menambahkan pasien akan mendapatkan rujukan tepat sesuai kondisi medis dan jenis penyakitnya. Dengan cara ini, akses pelayanan menjadi lebih efisien dan nyaman bagi peserta JKN.

Berita Terkait

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru