Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Restorative Justice (RJ) kasus Guru Cukur Rambut Murid di Muaro Jambi.

Prosesi Restorative Justice (RJ) kasus Guru Cukur Rambut Murid di Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Polres Muaro Jambi gelar Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan seorang guru Tri Wulansari (31) yang ditetapkan sebagai tersangka usai cukur rambut murid.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2025 dan termasuk kasus lama.

Kepolisian Pilih Pendekatan Restoratif

Baca Juga :  Gara-gara Cukur Rambut, Guru SD di Muaro Jambi Jadi Tersangka

Karena itu, kepolisian memilih pendekatan restoratif sebagai langkah paling tepat. Melalui RJ, aparat penegak hukum berupaya memulihkan hubungan kedua belah pihak agar kembali hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat.

“Kami berharap ke depan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan secara harmonis. Hari ini kami melaksanakan Restorative Justice dan segera memproses penghentian perkara melalui SP3,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Proses SP3 Segera Dilakukan

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Hentikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa perkara tersebut tidak lagi menimbulkan persoalan hukum yang berkepanjangan. Atas pertimbangan tersebut, kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga ketertiban sosial.

Koordinasi Intensif dengan Kejaksaan

Selanjutnya, Polres Muaro Jambi terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi selama proses penanganan perkara. Kepolisian mengirimkan SPDP, menyerahkan berkas perkara, serta menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa.

Kejari Muaro Jambi Beri Dukungan Penuh

Dalam proses tersebut, Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Restorative Justice. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Ahli Nilai RJ Paling Tepat

Bahkan, salah satu ahli menegaskan bahwa perkara guru dan murid tersebut lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Pendekatan ini mampu mengembalikan hubungan yang sempat terganggu menjadi baik kembali.

Pada akhirnya, AKBP Heri Supriawan menegaskan bahwa Restorative Justice mencerminkan keadilan yang sesungguhnya karena mengutamakan pemulihan dan perdamaian.

“Restorative Justice menghadirkan keadilan yang memulihkan keadaan serta menjaga keharmonisan masyarakat,” tutupnya.(TIM)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB