Soal Longsor di Lokasi PETI di Sarolangun, Ini Kata WALHI

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Longsor PETI Sarolangun yang memakai korban jiwa

Foto : Lokasi Longsor PETI Sarolangun yang memakai korban jiwa

SAROLANGUN,JS – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti insiden pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Insiden tersebut merenggut nyawa delapan orang penambang. WALHI menilai tragedi ini mencerminkan buruknya tata kelola sumber daya alam serta lemahnya penegakan hukum.

Aktivitas PETI Berlangsung Tanpa Kendali

Baca Juga :  Walhi, Banjir di Jambi Bukan Sekedar Bencana Alam

Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku tambang ilegal terus menjalankan aktivitas PETI di kawasan tersebut tanpa pengawasan memadai. Akibat kondisi itu, risiko kecelakaan fatal terus meningkat. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pembiaran terhadap PETI pada akhirnya akan berujung pada korban jiwa.

“Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara mencegah praktik berbahaya yang publik ketahui sejak lama,” kata Oscar di Jambi.

Lemahnya Tata Kelola SDA Picu Tragedi

Baca Juga :  Longsor PETI Terjadi di Sarolangun, 8 Korban Meninggal Dunia

Sejalan dengan itu, Oscar menilai lemahnya tata kelola sumber daya alam memicu jatuhnya korban jiwa. Di sisi lain, aparat menjalankan penegakan hukum secara tidak konsisten. Kondisi tersebut membuat pemerintah hanya menangani tambang ilegal secara sporadis dan reaktif.

Sementara itu, penertiban yang aparat lakukan dari waktu ke waktu belum menyelesaikan akar persoalan.

Aktor Utama Tambang Ilegal Tak Tersentuh

Pada saat yang sama, WALHI menilai aparat penegak hukum belum mengusut aktor utama di balik keberlangsungan PETI. Padahal, sejumlah pihak memperoleh keuntungan ekonomi besar dari aktivitas tambang ilegal.

Akibatnya, ketika aparat hanya menyasar pekerja lapangan, praktik PETI terus berulang dan kembali merenggut korban.

Longsor Merupakan Risiko yang Melekat

Oleh karena itu, Oscar menegaskan masyarakat tidak boleh memandang peristiwa ini sebagai kecelakaan kerja semata. Sejak awal, aktivitas PETI menyimpan risiko tinggi. Pelaku tambang menjalankan kegiatan tanpa standar keselamatan dan tanpa kajian lingkungan.

Lebih dari itu, mereka beroperasi di luar sistem pengawasan negara.

WALHI Mendesak Negara Hadirkan Solusi

Pada akhirnya, WALHI mendesak negara hadir secara nyata untuk melindungi masyarakat. Untuk itu, Oscar menekankan perlunya kebijakan yang adil dan berpihak pada warga. Pemerintah harus menyediakan alternatif mata pencaharian yang aman, berkelanjutan, serta tidak membahayakan keselamatan dan lingkungan.

“Tanpa kehadiran negara melalui solusi konkret, tragedi serupa akan terus terulang,” tutup Oscar.(TIM)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru