BUNGO,JS– Menyikapi pemberitaan salah satu media online tentang dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Sungai Rumbai, Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, jajaran Polres Bungo segera turun langsung ke lapangan.
Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H., memimpin langsung personel Polsek Jujuhan melakukan pengecekan lokasi, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan alat berat maupun aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung. Namun, petugas mendapati bekas lubang galian serta asbuk atau tempat pemisahan material batu yang diduga berasal dari aktivitas PETI sebelumnya.
AKP Budi Santoso menjelaskan bahwa petugas mendapati lokasi dalam kondisi kosong saat tiba di lokasi. Petugas juga tidak melihat adanya aktivitas penambangan di area tersebut.
“Ketika kami datang ke lokasi, kami tidak menemukan alat berat atau kegiatan penambangan. Alat berat yang dimaksud kemungkinan sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba,” jelas AKP Budi Santoso.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek Jujuhan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar. Ia meminta warga menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin karena kegiatan tersebut melanggar hukum, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan.
AKP Budi Santoso menegaskan bahwa Polsek Jujuhan terus menjalankan upaya pencegahan. Personel secara rutin melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Jujuhan.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak setiap aktivitas PETI yang muncul di kemudian hari. Kepolisian akan menerapkan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(TIM)









