BGN Dorong Petani dan UMKM Ikut Serta Dalam Program MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mendorong petani kecil dan UMKM ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mendorong petani kecil dan UMKM ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JOMBANG, JS – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mendorong petani kecil dan UMKM ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesulitan Petani Kecil dan UMKM dalam Program MBG

Nanik mengatakan banyak petani, peternak kecil, dan pelaku UMKM sulit ikut program MBG karena mereka kesulitan memenuhi persyaratan perizinan dan legalitas.

Ia menegaskan, “Jangan hanya memberi kesempatan kepada yang punya modal besar. Libatkan juga petani kecil, peternak, UMKM, dan koperasi.”

Keluhan Petani dan Tantangan Izin Usaha

Dalam kunjungannya ke berbagai daerah, Nanik mendengar banyak keluhan petani dan peternak kecil. Mereka kesulitan mengurus izin seperti NPWP, SIB, dan UD, sehingga sulit ikut program MBG.

Baca Juga :  PPPK Tidak Aman? Kebijakan Ini Bisa Ubah Nasib ASN di Daerah

“Petani dan peternak kecil sering miskin dan tidak punya cukup uang untuk mengurus izin. Jangan persulit mereka dengan aturan yang mahal,” kata Nanik.

Arahan Presiden Prabowo untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Nanik menambahkan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan program MBG agar melibatkan petani kecil, peternak, UMKM, dan koperasi. Program ini bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat di pelosok dan memberi peluang ikut pasokan pangan.

“Berikan kesempatan mereka untuk ikut serta,” tegas Nanik.

Pelibatan Petani Kecil Bisa Tekan Inflasi Pangan

Nanik menjelaskan pelibatan petani kecil, peternak, UMKM, dan koperasi dapat menekan inflasi. Semakin banyak SPPG beroperasi, semakin tinggi kebutuhan bahan pangan, sehingga harga bisa lebih stabil.

Baca Juga :  Jangan Salah, Ini Cara Daftar dan Manfaat DTSEN

“Jombang, misalnya, berada di peringkat pertama inflasi pangan dalam rapat inflasi awal pekan kemarin,” tambah Nanik.

Harapan untuk Pengelolaan MBG dengan Hati Nurani

Nanik mengimbau Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, mitra, dan yayasan pengelola MBG agar mengelola program dengan hati nurani. Ia berharap pengelola fokus tidak hanya pada bisnis, tapi juga pada nilai kemanusiaan.

“Saya berharap semua pihak mengelola dapur MBG dengan hati nurani, seperti diajarkan Presiden Prabowo,” tutup Nanik.

Tujuan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi dengan harga terjangkau dan memberdayakan ekonomi lokal melalui petani, peternak, dan UMKM di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru