BUNGO,JS– Bungo Terpuruk dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kabupaten Bungo menempati posisi rendah dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Bungo meraih nilai indeks 2,18 dan masuk kategori C-, menempatkan daerah ini jauh dari zona aman dan hampir mendekati kategori D dan E.
Pelayanan Publik Belum Optimal
Hasil evaluasi menunjukkan banyak aspek layanan publik di Bungo belum memenuhi standar ideal. Kejelasan prosedur, kecepatan layanan, transparansi, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi masih tertinggal. Banyak unit layanan masih menggunakan proses manual, belum memaksimalkan digitalisasi, dan minim inovasi layanan.
Faktor Penyebab Rendahnya Skor
Pengamat menyoroti beberapa faktor penyebab rendahnya indeks pelayanan di Bungo. Selain minimnya SOP, ruang layanan belum ramah masyarakat, pengawasan internal lemah, dan budaya pelayanan prima masih rendah. Keterbatasan sumber daya aparatur juga memperlambat reformasi birokrasi. Semua faktor ini saling memperburuk kinerja pelayanan publik.
Pemerintah Daerah Siap Berbenah
Menanggapi hasil evaluasi, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menyatakan pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat untuk memperbaiki sistem layanan publik. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai momentum reformasi birokrasi.
“Kami menyadari hasil ini menjadi catatan penting. Insya Allah kami segera melakukan perbaikan menyeluruh. Mohon doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ujar Tri Wahyu Hidayat.
Dampak Langsung terhadap Masyarakat dan Investasi
Rendahnya kualitas layanan publik berdampak nyata. Kepercayaan masyarakat menurun, warga cenderung menghindari prosedur resmi, dan risiko praktik pungli meningkat. Dari sisi ekonomi, investor menilai birokrasi yang lambat dan tidak transparan sebagai hambatan. Sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan bantuan sosial juga merasakan dampak negatifnya secara langsung.
Alarm untuk Reformasi Birokrasi
Sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kabupaten Bungo menjadikan hasil evaluasi ini sebagai alarm serius. Perbaikan sistemik perlu dilakukan segera, mulai dari peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi digital, hingga penyederhanaan mekanisme layanan. Komitmen kuat dari pimpinan daerah menjadi kunci agar pelayanan publik menjadi cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata. Evaluasi ini bisa menjadi pemicu perubahan signifikan, atau sekadar dokumen formal tanpa implementasi.(AN)









