Cegah Korupsi, Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Gubernur Jambi, Alharis bersama pejabat eselon II Pemprov Jambi selaku peserta Bimtek

Foto bersama Gubernur Jambi, Alharis bersama pejabat eselon II Pemprov Jambi selaku peserta Bimtek

JAMBI,JS — Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Kantor BPSDM Provinsi Jambi, 24–25 November 2025. Gubernur Jambi, Al Haris, membuka kegiatan tersebut pada Senin (24/11/2025).

Al Haris menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta para pejabat bekerja sesuai aturan dan menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan benar, tetapi tetap muncul temuan. Karena itu, saya mengumpulkan para pejabat agar kita semakin kuat menjaga komitmen. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga :  5 Ide Prompt Foto Bergaya Klasik untuk Inspirasi Karya Digital

Ia berharap peningkatan integritas dapat memperlancar seluruh program pembangunan.

“Gunakan anggaran dengan baik. Jangan melanggar aturan, agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Al Haris.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, yang memimpin panitia kegiatan, mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.” Ia menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan integritas pejabat dalam mencegah korupsi.

“Kami ingin para pejabat memahami risiko korupsi dan mampu mencegahnya sejak dini,” kata Mukti.

Baca Juga :  Kerinci Masuk Era Donasi Digital, Bupati Monadi Luncurkan QR Code Kotak Amal Terintegrasi 2026

Sebanyak 55 pejabat mengikuti bimtek ini. Mereka terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta Kepala BKPSDM kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Mukti menegaskan bahwa seluruh unit kerja harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun birokrasi bersih.

“Semua unit kerja harus bergerak bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.(AN)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Berita Terbaru