KERINCI,JS– Daerah Lain Mulai Cair, Gimana Gaji PPPK Paruh Waktu Kerinci?
Para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci menunggu kepastian gaji Februari 2026. Hingga awal bulan ini, pemerintah daerah belum mengumumkan jadwal pencairan gaji mereka. Salah seorang PPPK mengatakan, “Belum ada informasi. Kita hanya bisa menunggu,” ungkapnya
Situasi di Kerinci berbeda dengan beberapa daerah lain di Indonesia, di mana informasi akan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu bulan Februari belum ada kejelasan.
Jawa Barat: Cair Awal Februari dengan Nominal Mengacu UMP
Di Jawa Barat, pemerintah provinsi memastikan gaji PPPK Paruh Waktu dicairkan pada awal Februari 2026. Mereka mengikuti mekanisme pembayaran yang berlaku setelah pegawai bekerja penuh satu bulan sejak SK diterbitkan 1 Januari 2026. Besaran gaji mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sekitar Rp2,3 juta per bulan. Namun, nominal tiap pegawai bisa berbeda tergantung jam kerja dan kebijakan instansi masing-masing.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dan menyelesaikan sebagian besar proses administrasi. Hingga Jumat (5/2/2026), enam perangkat daerah telah menyerahkan dokumen lengkap untuk pencairan gaji. Gaji PPPK paruh waktu di Lampung Selatan berkisar Rp800.000 per bulan, sesuai keputusan daerah yang menyesuaikan anggaran dan kebutuhan lokal.
Daerah Lain: Proses Masih Berjalan dan Rentang Nominal Berbeda-beda
Beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Serang (Banten) dan Majalengka (Jawa Barat), masih mengalami keterlambatan pencairan. Di Serang, ratusan PPPK belum menerima gaji karena pemerintah daerah menunggu petunjuk teknis terbaru. Di Majalengka, perangkat daerah sudah menyiapkan anggaran, tetapi pencairan tertunda akibat proses administratif yang belum rampung.
Secara nasional, gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam. Pemerintah daerah menentukan nominal sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Rentang gaji nasional diperkirakan Rp2 juta hingga lebih dari Rp5 juta per bulan tergantung wilayah penempatan.
Kerinci: PPPK Masih Menunggu Kepastian
Hingga kini, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci masih menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal dan besaran gaji Februari 2026. Para pegawai berharap pemerintah segera mengumumkan, agar mereka bisa merencanakan kebutuhan bulanan.(*)









