KERINCI,JS– Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci untuk tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan drastis. Hal ini meyusul penurunan anggaran Dana desa secara Nasional.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci mencapai sekitar Rp205 miliar. Namun, pada tahun 2026 alokasi tersebut turun menjadi sekitar Rp180 miliar lebih.
Kemdepit menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat mengambil kebijakan pengurangan Dana Desa. Pemerintah mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program strategis nasional, salah satunya pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
“Pengurangan ini merupakan kebijakan nasional. Pemerintah mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk mendukung program prioritas, termasuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” kata Kemdepit.
Meski anggaran menurun, Kemdepit berharap pemerintah desa di Kabupaten Kerinci tetap mengelola Dana Desa secara optimal dan akuntabel. Ia menegaskan agar desa memfokuskan anggaran pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Walaupun anggaran berkurang, desa harus tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan yang berdampak langsung,” pungkasnya.(AN)









