Dibayar Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Sungai Penuh Cair

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Kabar yang telah dinantikan ribuan aparatur sipil negara (ASN) akhirnya tiba. Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu pada hari ini.

Pencairan gaji ke-13 menjadi angin segar bagi ribuan ASN karena berlangsung menjelang meningkatnya kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga berbagai keperluan lainnya. Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, memastikan seluruh tahapan administrasi telah selesai sehingga proses pencairan dapat segera berjalan.

Menurutnya, mulai hari ini setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dapat mengajukan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Anggaran Lebih dari Rp18 Miliar

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalokasikan anggaran lebih dari Rp18 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN yang berhak menerima.

Dana tersebut telah tersedia sehingga tidak ada kendala dari sisi anggaran. Selanjutnya, proses pencairan tinggal menyesuaikan pengajuan dari masing-masing bendahara OPD.

Reno Hanjoni menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki jadwal pencairan yang berbeda karena mengikuti proses administrasi internal.

Artinya, meskipun pencairan telah dimulai hari ini, waktu masuknya dana ke rekening ASN bergantung pada kecepatan bendahara OPD menyelesaikan dokumen pembayaran.

Baca Juga :  Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Dengan sistem tersebut, pencairan dapat berlangsung secara bertahap tanpa menghambat proses administrasi keuangan daerah.

Jadwal Pencairan Bergantung pada Pengajuan Bendahara OPD

BKAD memastikan seluruh dana telah tersedia.

Namun demikian, masing-masing OPD tetap harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai prosedur sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.

Karena itu, ASN yang belum menerima gaji ke-13 pada hari pertama tidak perlu khawatir.

Selama berkas pengajuan telah lengkap dan memenuhi ketentuan, dana akan segera diproses sesuai antrean administrasi.

Langkah tersebut bertujuan menjaga akurasi pembayaran sekaligus memastikan seluruh ASN menerima haknya secara tepat.

PPPK Penuh Waktu Menerima Gaji Ke-13 Sesuai Masa Kerja

Selain PNS, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mencairkan gaji ke-13 bagi PPPK penuh waktu.

Meski demikian, besaran yang diterima setiap PPPK menyesuaikan masa kerja masing-masing.

Reno Hanjoni menjelaskan pembayaran gaji ke-13 untuk PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan bulan mulai bekerja.

Dengan demikian, pegawai yang baru diangkat tidak menerima nominal yang sama dengan pegawai yang telah bekerja lebih lama.

Skema tersebut mengikuti regulasi pemerintah mengenai pemberian gaji ke-13 bagi ASN.

Gaji Ke-13 Membantu Kebutuhan Pendidikan Anak

Selama bertahun-tahun, pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Banyak pegawai memanfaatkan dana tersebut untuk membayar uang sekolah, membeli perlengkapan belajar, biaya kuliah, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Baca Juga :  Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global

Karena itu, pencairan tepat waktu memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi keluarga ASN.

Selain meningkatkan daya beli masyarakat, perputaran uang di daerah juga berpotensi meningkat karena belanja konsumsi ikut bertambah.

Dampak Positif terhadap Perekonomian Sungai Penuh

Pencairan lebih dari Rp18 miliar diperkirakan memberikan efek berganda terhadap ekonomi lokal.

Ketika ribuan ASN mulai menerima dana, aktivitas perdagangan biasanya ikut meningkat.

Pelaku UMKM, toko perlengkapan sekolah, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan berpotensi menikmati kenaikan transaksi.

Perputaran uang tersebut menjadi stimulus ekonomi yang cukup besar bagi Kota Sungai Penuh.

Selain itu, sektor jasa juga diperkirakan memperoleh manfaat karena masyarakat mulai meningkatkan konsumsi setelah dana masuk ke rekening.

Pemerintah Pastikan Hak ASN Dipenuhi

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya memenuhi hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan menyiapkan anggaran lebih dari Rp18 miliar menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur.

Langkah tersebut juga memperlihatkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai perencanaan sehingga pembayaran hak pegawai dapat dilakukan tanpa penundaan.

BKAD mengimbau seluruh bendahara OPD segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan berlangsung lebih cepat.

ASN Diminta Menunggu Proses Bertahap

BKAD meminta seluruh ASN tetap mengikuti informasi resmi dari OPD masing-masing mengenai jadwal pencairan.

Karena proses berlangsung secara bertahap, waktu masuknya dana ke rekening dapat berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

ASN juga diharapkan memastikan data rekening tetap aktif agar proses transfer tidak mengalami hambatan.

Dengan koordinasi yang baik antara BKAD dan seluruh OPD, pemerintah optimistis seluruh penerima memperoleh gaji ke-13 dalam waktu yang tidak lama.

Gaji Ke-13 Menjadi Bukti Komitmen Pemerintah Daerah

Pencairan gaji ke-13 bukan sekadar memenuhi kewajiban pemerintah kepada ASN.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Melalui pembayaran yang tepat waktu, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap ASN dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, tambahan penghasilan tersebut diharapkan mampu membantu keluarga ASN memenuhi berbagai kebutuhan penting, terutama pada sektor pendidikan, konsumsi rumah tangga, dan peningkatan kesejahteraan.

Dengan dimulainya pencairan hari ini, ribuan PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tinggal menunggu proses administrasi dari OPD masing-masing hingga dana masuk ke rekening penerima.(*)

Berita Terkait

Beruang Liar Kembali Teror Kerinci, Dua Kali Rumah Warga Sungai Abu Dirusak
RSUD Kerinci Siapkan 30 Tempat Tidur, Kasus ISPA hingga Muntaber Meningkat Saat Cuaca Berubah
BKAD Sungai Penuh Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Langkah Penting Cegah Masalah Hukum Aset Pemda
Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor di Sungai Penuh
Alfin dan Monadi Perkuat Sinergi, Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Prioritas
Lelang Jabatan di Pemkot Sungai Penuh Segera Digelar, Berikut Penjelasan BKPSDM
Wali Kota Alfin Apresiasi Sunatan Massal Gratis MINKER-JS, Dukung Generasi Sehat Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh Borong 3 Penghargaan Bergengsi HARGANAS 2026, Bukti Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:01 WIB

Dibayar Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Sungai Penuh Cair

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:31 WIB

Beruang Liar Kembali Teror Kerinci, Dua Kali Rumah Warga Sungai Abu Dirusak

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

RSUD Kerinci Siapkan 30 Tempat Tidur, Kasus ISPA hingga Muntaber Meningkat Saat Cuaca Berubah

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

BKAD Sungai Penuh Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Langkah Penting Cegah Masalah Hukum Aset Pemda

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:01 WIB

Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor di Sungai Penuh

Berita Terbaru