BKAD Sungai Penuh Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Langkah Penting Cegah Masalah Hukum Aset Pemda

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BKAD Gelar kerjasama dengan Kejari Sungai Penuh

BKAD Gelar kerjasama dengan Kejari Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui langkah konkret dalam bidang hukum dan administrasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengamanan aset daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Selasa (7/7/2026) dan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antarlembaga demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sinergi BKAD dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., bersama Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, S.E., M.M.

Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi sepakat membangun koordinasi yang lebih erat dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Kejari Berikan Pendampingan Hukum kepada BKAD

Dalam implementasinya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan memberikan berbagai bentuk pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pendampingan tersebut meliputi:

  • Konsultasi hukum.
  • Pendapat hukum (Legal Opinion).
  • Pendampingan kegiatan strategis.
  • Bantuan hukum di bidang perdata.
  • Pendampingan tata usaha negara.
  • Upaya penyelamatan aset daerah.

Pengelolaan Aset Daerah Membutuhkan Kepastian Hukum

Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai pengamanan aset pemerintah menjadi perhatian banyak daerah di Indonesia.

Tidak sedikit aset pemerintah yang menghadapi persoalan administrasi maupun sengketa hukum akibat lemahnya dokumentasi dan pengawasan.

Kerja sama seperti ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan prinsip:

  • transparansi,
  • akuntabilitas,
  • kepastian hukum,
  • efektivitas pelayanan publik,
  • serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga :  Kabar Terbaru CPNS 2026! BKPSDM Sungai Penuh Kejar Persetujuan 31 Formasi, Ini Perkembangan Terbarunya

Hadirkan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional

Selain memperkuat aspek hukum, kerja sama tersebut juga bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap setiap pengelolaan anggaran daerah dapat berlangsung secara profesional sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap penggunaan keuangan negara.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan hukum sejak awal, setiap OPD memiliki pedoman yang lebih jelas dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

 

Sejumlah Pejabat Turut Hadir

Prosesi penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Suryadi, S.H., M.H., beserta jajaran staf Seksi Datun.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keseriusan kedua institusi dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih solid.

Mereka juga sepakat memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

Reno Hanjoni: Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Baik

Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

Menurutnya, pendampingan hukum akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun aset daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik. Kami berharap sinergi ini berjalan secara berkelanjutan sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reno Hanjoni.

Baca Juga :  Kurs Ringgit Malaysia Hari Ini Menguat di Atas Rp4.400, Cek Nilai Tukar MYR ke Rupiah Disini

Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Daerah

Pendampingan hukum kini menjadi kebutuhan penting bagi banyak pemerintah daerah.

Kompleksitas regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan proyek pembangunan membuat setiap OPD memerlukan kepastian hukum.

Melalui kolaborasi bersama Kejaksaan, pemerintah daerah dapat memperoleh berbagai masukan hukum sebelum mengambil keputusan strategis.

Langkah tersebut tidak hanya mengurangi risiko pelanggaran administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Publik

Kesepakatan yang telah ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif.

Kerja sama tersebut menjadi fondasi bagi kedua lembaga untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik.

Masyarakat pun akan memperoleh manfaat melalui meningkatnya kualitas pelayanan pemerintah serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan.

Sinergi untuk Masa Depan Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Kolaborasi antara BKAD Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

Melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat menjalankan pengelolaan keuangan serta aset daerah dengan lebih aman, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, sinergi seperti ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengamanan aset daerah, tetapi juga mendorong terciptanya budaya birokrasi yang modern, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)

Berita Terkait

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter
Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga
Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang
ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Bunda PAUD Sungai Penuh Ingatkan Orang Tua, Ini Pentingnya Memilih Sekolah Anak
Perluasan Jaringan Menyasar Tiga Desa di Limun, Ini Wilayah yang Terjangkau
Sidak di Beberapa OPD, BKPSDM Sungai Penuh Temukan Sejumlah ASN Jarang Ngantor
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:01 WIB

ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Bunda PAUD Sungai Penuh Ingatkan Orang Tua, Ini Pentingnya Memilih Sekolah Anak

Berita Terbaru

Health benefits of Cassia vera

Internasional

Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon

Senin, 12 Okt 2026 - 02:55 WIB

Kode Redeem Free Fire hari ini 12 Oktober 2026

Dunia Game

Update Lebih Awal, Segera Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 00:01 WIB