SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui langkah konkret dalam bidang hukum dan administrasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengamanan aset daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Selasa (7/7/2026) dan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antarlembaga demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sinergi BKAD dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., bersama Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, S.E., M.M.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi sepakat membangun koordinasi yang lebih erat dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Kejari Berikan Pendampingan Hukum kepada BKAD
Dalam implementasinya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan memberikan berbagai bentuk pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pendampingan tersebut meliputi:
- Konsultasi hukum.
- Pendapat hukum (Legal Opinion).
- Pendampingan kegiatan strategis.
- Bantuan hukum di bidang perdata.
- Pendampingan tata usaha negara.
- Upaya penyelamatan aset daerah.
Pengelolaan Aset Daerah Membutuhkan Kepastian Hukum
Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai pengamanan aset pemerintah menjadi perhatian banyak daerah di Indonesia.
Tidak sedikit aset pemerintah yang menghadapi persoalan administrasi maupun sengketa hukum akibat lemahnya dokumentasi dan pengawasan.
Kerja sama seperti ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan prinsip:
- transparansi,
- akuntabilitas,
- kepastian hukum,
- efektivitas pelayanan publik,
- serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hadirkan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional
Selain memperkuat aspek hukum, kerja sama tersebut juga bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap setiap pengelolaan anggaran daerah dapat berlangsung secara profesional sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian pada setiap penggunaan keuangan negara.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan hukum sejak awal, setiap OPD memiliki pedoman yang lebih jelas dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Sejumlah Pejabat Turut Hadir
Prosesi penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Suryadi, S.H., M.H., beserta jajaran staf Seksi Datun.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keseriusan kedua institusi dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih solid.
Mereka juga sepakat memperkuat koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Reno Hanjoni: Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Baik
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
Menurutnya, pendampingan hukum akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran maupun aset daerah.
“Kerja sama ini merupakan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik. Kami berharap sinergi ini berjalan secara berkelanjutan sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reno Hanjoni.
Pentingnya Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Daerah
Pendampingan hukum kini menjadi kebutuhan penting bagi banyak pemerintah daerah.
Kompleksitas regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan proyek pembangunan membuat setiap OPD memerlukan kepastian hukum.
Melalui kolaborasi bersama Kejaksaan, pemerintah daerah dapat memperoleh berbagai masukan hukum sebelum mengambil keputusan strategis.
Langkah tersebut tidak hanya mengurangi risiko pelanggaran administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Publik
Kesepakatan yang telah ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif.
Kerja sama tersebut menjadi fondasi bagi kedua lembaga untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik.
Masyarakat pun akan memperoleh manfaat melalui meningkatnya kualitas pelayanan pemerintah serta kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Sinergi untuk Masa Depan Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
Kolaborasi antara BKAD Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat menjalankan pengelolaan keuangan serta aset daerah dengan lebih aman, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ke depan, sinergi seperti ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengamanan aset daerah, tetapi juga mendorong terciptanya budaya birokrasi yang modern, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)









