JAMBI,JS – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menyusun regulasi baru untuk menciptakan sekolah yang aman dari pengaruh radikalisme. Langkah ini menjadi upaya preventif agar paham menyimpang tidak masuk dan berkembang di lingkungan pendidikan. Selain itu, regulasi ini membantu menjaga pola pikir peserta didik tetap positif.
Landasan Regulasi dari Instruksi Gubernur
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Jambi, Muhammad Umar, menjelaskan bahwa Gubernur Jambi menginstruksikan penciptaan sekolah yang aman dan nyaman. Dengan kata lain, regulasi ini bertujuan mendukung perkembangan peserta didik secara positif.
“Regulasi ini kami susun untuk menindaklanjuti instruksi gubernur terkait sekolah aman dan nyaman, khususnya bagi peserta didik,” ujar Umar, Senin (3/2) di Jambi.
Larangan Keterlibatan dalam Radikalisme dan Kekerasan
Selanjutnya, Disdik akan memperkuat regulasi melalui Instruksi Gubernur (Ingub). Regulasi melarang peserta didik terlibat dalam paham radikalisme, melakukan kekerasan, atau perundungan (bullying) di sekolah.
Satgaswil bekerja mencegah pelajar terpapar radikalisme, intoleransi, maupun ekstremisme.
Satgaswil Densus 88 Berikan Dampak Positif
Umar menyatakan bahwa keterlibatan Satgaswil Densus 88 AT memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Jambi.
“Program ini akan terus kami kembangkan untuk mencegah penularan paham-paham menyimpang di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sejak 2024, Pemprov Jambi melaksanakan program pembinaan anti radikalisme. Program ini menargetkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Umar menekankan agar sekolah melakukan pencegahan sejak dini.
“Kami sudah sampaikan ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar program ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Peningkatan SDM Berkualitas Jadi Fokus
Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Muktamar Hamdi, menegaskan bahwa pemerintah daerah menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan.
Menurutnya, Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045. Untuk itu, pemerintah membangun SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak.
Edukasi Guru sebagai Benteng Pencegahan
Muktamar menambahkan, pemerintah menghadapi tantangan meningkatnya potensi paham intoleransi. Oleh sebab itu, guru perlu mendapat edukasi sejak dini. Dengan begitu, mereka bisa mencegah penyebaran paham menyimpang di kalangan pelajar.
“Upaya kami adalah memberikan edukasi kepada guru agar mereka mampu mencegah penyebaran paham radikal sehingga tidak berkembang di sekolah,” pungkas Muktamar.(*)









