KERINCI,JS- Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 kepada 2.733 penerima di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025). Jumlah SK yang diserahkan terdiri dari:
772 tenaga guru
1.672 tenaga teknis
289 tenaga kesehatan
Dengan penyerahan ini, para penerima resmi menuntaskan perjuangan panjang mereka.
Bupati Monadi Tekankan Pentingnya Integritas
Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur dan bangganya kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini lahir dari kerja keras, kesabaran, ketekunan, dan doa yang tidak pernah putus.
Menjadi Aparatur: Jalan Pengabdian
Bupati juga menegaskan bahwa menjadi aparatur berarti memilih jalan pengabdian, yaitu melayani masyarakat dan memastikan pemerintahan berjalan lancar, bukan hanya bekerja untuk penghidupan.
Disiplin dan Pelayanan Humanis
Bupati mendorong setiap aparatur untuk disiplin dalam waktu, kerja, dan sikap. Ia meminta mereka melayani masyarakat dengan humanis, tanpa diskriminasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
PPPK Paruh Waktu Memiliki Peran Penting
Meskipun berstatus PPPK Paruh Waktu, para pegawai ini memainkan peran penting dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah akan menilai kinerja mereka sebagai dasar prioritas di masa depan.
Acara Dihadiri Pimpinan dan Ribuan Warga
Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta ribuan masyarakat dan keluarga penerima SK menghadiri acara ini. Suasana berlangsung meriah dan khidmat.
Pesan Akhir: Tingkatkan Kapasitas dan Integritas
Menutup sambutannya, Bupati Monadi mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar, terbuka terhadap inovasi, dan bekerja dengan kejujuran. Ia menegaskan agar para pegawai menjadikan status PPPK Paruh Waktu sebagai kehormatan, tanggung jawab, dan ladang pengabdian.









