DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK

Aliansi Honorer R2 R3 Kirim Surat Audiensi ke DPR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi surat audiensi terkait nasib PPPK Paruh waktu dan penuh waktu hingga honorer, oleh aliansi honorer R2,R3 UNTUK DPR RI

Ilustrasi surat audiensi terkait nasib PPPK Paruh waktu dan penuh waktu hingga honorer, oleh aliansi honorer R2,R3 UNTUK DPR RI

JAKARTA,JS- DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK

Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR dan Ketua Komisi II DPR untuk meminta audiensi terkait nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Ketua Umum Aliansi, Faisol Mahardika, mengatakan sekretariat DPR menerima surat tersebut pada 29 Januari 2026. “Kami menyurati Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, dan Komisi II. Semua surat sudah diterima,” ujarnya.

Harapan Audiensi dan Keterlibatan Forum Honorer

Baca Juga :  Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Aliansi berharap Komisi II DPR segera membahas permintaan audiensi ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah. Selama ini, Komisi II belum menyinggung isu honorer, PPPK penuh, maupun PPPK paruh waktu dalam rapat kerja maupun RDP. Faisol menegaskan, “Jika DPR tidak menjadwalkan pembahasan isu ini, kami akan meminta jadwalnya sendiri. Masalah honorer dan PPPK belum terselesaikan. DPR tetap harus membahasnya.”

DPR dan Pemerintah Didorong Memberi Respons

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu, DPR Nilai Belum Layak

Faisol yakin Kementerian PAN-RB dan BKN akan merespons secara serius apabila DPR mengagendakan rapat. Aliansi juga meminta DPR mendengar langsung aspirasi forum-forum honorer tentang PPPK paruh waktu dan tenaga non-ASN. Ia menekankan pentingnya tindakan segera: “DPR dan pemerintah tidak boleh menutup mata.

Aliansi meminta DPR, khususnya Komisi II, memfasilitasi aspirasi honorer karena Komisi II memiliki kemitraan langsung dengan KemenPAN-RB. Faisol menegaskan, jika DPR tidak menanggapi, para PPPK paruh waktu dan honorer akan menggelar aksi di daerah maupun ibu kota. “Kami akan terus berjuang sampai semua PPPK paruh waktu bisa menjadi ASN penuh waktu. Jangan biarkan kami hidup dengan gaji rendah, sementara beban kerja setara PNS,” pungkas Faisol Mahardika.(*)

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Ramadan Ini, Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Korban Banjir Sumatera
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:30 WIB

DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Berita Terbaru

Pos Indonesia Fokus pada Transformasi Digital

Teknologi

Teknologi AI Masuk Logistik: Ini Strategi Pos dan Indosat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.(Sumber/Google)

Nasional

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 13:30 WIB