DPRD Jambi Bentuk Pansus Kawal Zona Merah Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

JAMBI,JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyatakan komitmen mengawal polemik zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi. DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal 2026 untuk menuntaskan konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

1. Konflik Lahan Sudah Berlangsung Puluhan Tahun
Polemik zona merah melibatkan 5.506 bidang tanah warga yang sudah bersertifikat. Sementara itu, PT Pertamina EP mengklaim kawasan itu sebagai zona merah tanpa memberi informasi sebelumnya. DPRD menekankan bahwa warga harus mendapat penyelesaian yang adil.

2. BPK Minta Penilaian Ulang Aset
“Konflik ini kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Pertamina menilai ulang aset sejak 2020 hingga 2023. Selain itu, penilaian itu mencakup lahan yang dihuni warga. Oleh karena itu, DPRD menyoroti lemahnya penandaan aset negara, yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga.

Baca Juga :  Lelang JPT Rampung, Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II

3. DPRD Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, DPRD menyerahkan data dan dokumen kasus ke Kejaksaan sebagai dasar tindakan selanjutnya. DPRD juga mendorong Komisi XII DPR RI untuk mendukung percepatan penyelesaian.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh-Kodim Percepat Pembangunan Gerai KMP

4. Pembentukan Pansus untuk Solusi Berkeadilan
Sebagai langkah konkret, DPRD membentuk Pansus pada awal 2026 untuk meninjau semua aspek konflik. Pansus bertugas merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

5. Harapan dan Kepastian Hukum bagi Warga
DPRD meminta warga tetap tenang dan memastikan proses pengawalan kasus terus berjalan. Dengan dukungan lembaga pemerintah dan masyarakat, DPRD optimistis konflik zona merah dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan rasa aman bagi ribuan warga.(AN)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh
Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh, Simbol Komitmen Melestarikan Budaya Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:12 WIB

Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Berita Terbaru