DPRD Jambi Bentuk Pansus Kawal Zona Merah Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

JAMBI,JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyatakan komitmen mengawal polemik zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi. DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal 2026 untuk menuntaskan konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

1. Konflik Lahan Sudah Berlangsung Puluhan Tahun
Polemik zona merah melibatkan 5.506 bidang tanah warga yang sudah bersertifikat. Sementara itu, PT Pertamina EP mengklaim kawasan itu sebagai zona merah tanpa memberi informasi sebelumnya. DPRD menekankan bahwa warga harus mendapat penyelesaian yang adil.

2. BPK Minta Penilaian Ulang Aset
“Konflik ini kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Pertamina menilai ulang aset sejak 2020 hingga 2023. Selain itu, penilaian itu mencakup lahan yang dihuni warga. Oleh karena itu, DPRD menyoroti lemahnya penandaan aset negara, yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepak Bola

3. DPRD Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, DPRD menyerahkan data dan dokumen kasus ke Kejaksaan sebagai dasar tindakan selanjutnya. DPRD juga mendorong Komisi XII DPR RI untuk mendukung percepatan penyelesaian.

Baca Juga :  Nama-Nama Baru Hiasi Pelantikan Pejabat Pemkab Kerinci 2026: Masyarakat Soroti Profesionalisme dan Kinerja Birokrasi

4. Pembentukan Pansus untuk Solusi Berkeadilan
Sebagai langkah konkret, DPRD membentuk Pansus pada awal 2026 untuk meninjau semua aspek konflik. Pansus bertugas merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

5. Harapan dan Kepastian Hukum bagi Warga
DPRD meminta warga tetap tenang dan memastikan proses pengawalan kasus terus berjalan. Dengan dukungan lembaga pemerintah dan masyarakat, DPRD optimistis konflik zona merah dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan rasa aman bagi ribuan warga.(AN)

Berita Terkait

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik
Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung
Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja
Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari
Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran
Harga Sawit Juni 2026 Menguat, Simak Daftar Lengkap TBS Jambi Hari Ini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Wali Kota Alfin Ajak ASN Pilah Sampah
Air PDAM Sungai Penuh Mati Besok! Pelanggan Diminta Tampung Air
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:31 WIB

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:31 WIB

Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:01 WIB

Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB