DPRD Jambi Bentuk Pansus Kawal Zona Merah Pertamina

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

Foto : Kantor DPRD Kota Jambi

JAMBI,JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyatakan komitmen mengawal polemik zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi. DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal 2026 untuk menuntaskan konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

1. Konflik Lahan Sudah Berlangsung Puluhan Tahun
Polemik zona merah melibatkan 5.506 bidang tanah warga yang sudah bersertifikat. Sementara itu, PT Pertamina EP mengklaim kawasan itu sebagai zona merah tanpa memberi informasi sebelumnya. DPRD menekankan bahwa warga harus mendapat penyelesaian yang adil.

2. BPK Minta Penilaian Ulang Aset
“Konflik ini kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Pertamina menilai ulang aset sejak 2020 hingga 2023. Selain itu, penilaian itu mencakup lahan yang dihuni warga. Oleh karena itu, DPRD menyoroti lemahnya penandaan aset negara, yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga.

Baca Juga :  Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Sungai Penuh Diumumkan

3. DPRD Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD aktif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, DPRD menyerahkan data dan dokumen kasus ke Kejaksaan sebagai dasar tindakan selanjutnya. DPRD juga mendorong Komisi XII DPR RI untuk mendukung percepatan penyelesaian.

Baca Juga :  Jarang yang Tahu, Ini Trik Rahasia Bermain PUBG

4. Pembentukan Pansus untuk Solusi Berkeadilan
Sebagai langkah konkret, DPRD membentuk Pansus pada awal 2026 untuk meninjau semua aspek konflik. Pansus bertugas merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

5. Harapan dan Kepastian Hukum bagi Warga
DPRD meminta warga tetap tenang dan memastikan proses pengawalan kasus terus berjalan. Dengan dukungan lembaga pemerintah dan masyarakat, DPRD optimistis konflik zona merah dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan rasa aman bagi ribuan warga.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru