JAMBI,JS– Gubernur Jambi Al Haris memastikan pembayaran gaji puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2025 tetap aman. Kepastian itu ia sampaikan di tengah gangguan layanan akibat insiden siber yang menimpa Bank Jambi.
Al Haris menegaskan, dana gaji tidak terdampak gangguan sistem perbankan. Menurutnya, masalah yang muncul hanya berkaitan dengan keterbatasan layanan penarikan tunai dan aplikasi digital.
“Gaji ASN aman dan tersedia. Tidak ada masalah. Saat ini hanya belum bisa menarik di ATM. Kami berharap Bank Indonesia segera membuka blokirnya,” ujar Al Haris, Kamis (26/2/2026).
Gangguan Hanya Sementara, Gaji Tetap Dibayarkan
Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh anggaran gaji ASN dan PPPK. Karena itu, ia meminta aparatur tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, pembatasan layanan perbankan bersifat sementara. Pihak bank menerapkan langkah ini demi menjaga keamanan sistem dan melindungi dana nasabah.
Layanan Kantor Cabang Bank Jambi Tetap Normal
Di sisi lain, Al Haris memastikan operasional kantor cabang Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa. Nasabah masih bisa melakukan transaksi langsung melalui teller.
Namun, pihak bank untuk sementara menghentikan layanan berbasis aplikasi, mobile banking, dan penarikan tunai melalui ATM. Kebijakan ini mendukung proses penyelidikan atas dugaan kejahatan digital yang terjadi sejak Minggu (22/2).
Pemprov Jambi Perkuat Koordinasi dengan Otoritas Nasional
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi langsung memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga nasional. Al Haris menyebut pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Al Haris, koordinasi ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah, melindungi nasabah, dan memastikan pengusutan kasus berjalan tuntas.
Bank Jambi Tegaskan Tanggung Jawab kepada Nasabah
Selain itu, Al Haris menegaskan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah. Bank akan mengganti seluruh dana yang terbukti hilang setelah proses audit forensik selesai.
“Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga ikut bertanggung jawab kepada nasabah. Sekarang kami menunggu hasil audit forensik,” tegasnya.
Direktur Utama Pastikan Penggantian Dana Nasabah
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyatakan komitmen penuh manajemen dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menegaskan, bank siap mengganti kerugian nasabah jika audit membuktikan adanya pengurangan saldo akibat gangguan sistem.
“Kami masih menelusuri seluruh data transaksi. Jika audit menemukan dana nasabah berkurang karena sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh kerugian tersebut,” ujar Khairul dalam keterangan resmi.
Pemulihan Sistem Jadi Prioritas Utama
Di samping itu, Khairul menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas gangguan layanan yang terjadi, terutama di akhir pekan. Saat ini, tim teknologi informasi Bank Jambi memfokuskan langkah pada pemulihan sistem secara aman dan terukur.
Ia juga memastikan Bank Jambi terus berkoordinasi dengan OJK dan BI agar seluruh proses penanganan berjalan sesuai regulasi perbankan.
“Fokus kami memulihkan sistem dengan aman agar layanan ATM dan mobile banking segera kembali normal,” pungkasnya.(*)









