Kinerja Tata Kelola Sungai Penuh Melesat, Ini Penilaian KPK

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin bersama Gubernur jambi dan sejumlah kepala daerah pada acara rilis hasil penyampaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025

Foto Bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin bersama Gubernur jambi dan sejumlah kepala daerah pada acara rilis hasil penyampaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025

JAMBI,JS– Upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali menuai apresiasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 dan sekaligus menaruh perhatian pada tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi.

Capaian Indeks Menguat di Tahun 2025

Dalam rilis resmi tersebut, Kota Sungai Penuh menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pemerintah kota berhasil mendorong perbaikan pada berbagai indikator utama IPKD MCSP. Hasil ini menegaskan komitmen daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  FGD Hukum Adat Digelar, Ini Pesan Wawako Sungai Penuh

Perencanaan Hampir Sempurna, ASN dan Anggaran Menguat

Secara rinci, skor perencanaan menjadi salah satu yang tertinggi dengan capaian 98,14. Nilai ini menunjukkan kualitas perencanaan program dan kebijakan daerah yang semakin matang.

Selanjutnya, penganggaran mencatat skor 91,68, disusul manajemen ASN sebesar 95,10. Capaian tersebut menandakan pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan daerah berjalan semakin tertib dan terukur.

Di sisi lain, pengelolaan barang milik daerah meraih skor 68,65. Meski belum setinggi indikator lain, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan agar pengelolaan aset lebih optimal dan transparan.

Sementara itu, optimalisasi penerimaan daerah menunjukkan performa kuat dengan nilai 91,92. Pemerintah kota juga memperkuat fungsi pengawasan internal, tercermin dari skor 79,76 pada indikator penguatan peran APIP.

Penguatan Sistem Internal Jadi Fokus Utama

Untuk menjaga momentum positif tersebut, Pemkot Sungai Penuh secara aktif memperkuat sistem pengendalian internal. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi terus diperluas, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Safari Ramadan Perdana, Alfin Beberkan Program Prioritas

Sinergi dengan KPK Didorong Lebih Konsisten

Ke depan, pemerintah daerah mendorong sinergi yang lebih erat dengan KPK. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang kuat dan konsisten, Kota Sungai Penuh menargetkan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus berkontribusi memperkuat upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi secara menyeluruh.(*)

Berita Terkait

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh
Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air
Seleksi CPNS Sungai Penuh 2026! Pemkot Usulkan 31 Formasi, Ada Dokter Spesialis dan Dokter Umum
100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Bansos PKH Terancam Dicoret Jika Terindikasi Judi Online, Ini Aturan Kemensos dan Imbauan Dinsos Sungai Penuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:01 WIB

Jadwal Penggiliran Air Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Berlaku, Warga Diminta Menghemat Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:01 WIB

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah

Berita Terbaru