KERINCI,JS- Selain gaji pokok, tunjangan sertifikasi juga merupakan tambahan pendapatan yang sangat di harapkan para guru sertifikasi.
Tidak terkecuali di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, namun sayang dalam pencapaiannya para guru menemui hambatan, yakni tidak terpenuhinya jam.
Sesuai aturan, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi para guru sertifikasi di wajibkan mengajar 24 Jam pelajaran perminggu.
Aturan tersebut sulit untuk di penuhi guru di Kerinci dan Sungai Penuh, terutama bagi guru mata pelajaran tertentu.
“Kalau guru kelas mudah dapat jamnya, kalau guru mata pelajaran seperti kami sangat susah,”sebut salah seorang guru di Kerinci.
“Apalagi saat ini sudah banyak guru PPPK yang lulus, kondisi ini makin mempersulit kami,”sebutnya.(AN)









