Hoaks 12 Aplikasi Penghasil Uang “Resmi OJK” Beredar

Masyarakat Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hoak tentang aplikasi penghasil uang yangh mengatasnamakan OJK

Hoak tentang aplikasi penghasil uang yangh mengatasnamakan OJK

JAKARTA,JS Beberapa waktu terakhir, artikel berjudul “12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026” beredar luas di internet. Artikel ini menjanjikan kemudahan menghasilkan uang secara instan tanpa bekerja, sehingga menarik perhatian banyak pengguna online.

Namun, klaim soal daftar aplikasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata tidak benar.

Artikel Hoaks Pertama Terbit di Selfd.id

Baca Juga :  IHSG Ambruk 8%, Purbaya Soroti ‘Goreng-gorengan’ Saham

Artikel mengenai 12 aplikasi penghasil uang pertama kali muncul pada 6 Januari 2026 di situs selfd.id. Banyak pengguna internet yang terpancing membaca dan mempercayai informasi tersebut karena menjanjikan cara cepat mendapatkan uang tanpa modal.

OJK Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Daftar Aplikasi

Setelah menelusuri akun resmi OJK di Instagram, @ojkindonesia, IDN Times menemukan pernyataan tegas dari OJK. Mereka menegaskan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang.

Dalam unggahan pada 26 Januari 2026, OJK menulis:

“Waspada! OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa artikel yang beredar termasuk hoaks dan dibuat untuk menipu masyarakat yang mencari penghasilan cepat.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Baca Juga :  Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Pasar Cermati The Fed

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi tersebut. Jika menemukan informasi mencurigakan, segera konfirmasi ke layanan resmi OJK melalui 157.

“Sobat OJK, selalu waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjebak misleading informasi soal daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar skeptis terhadap aplikasi yang menjanjikan keuntungan instan. Penawaran seperti itu biasanya merupakan penipuan.(TIM)

Berita Terkait

Rahasia Pensiunan Tetap Kaya di 2026: Ini 10 Ide Bisnis Santai yang Terbukti Cuan
Bingung Mulai Investasi? Ini 5 Tips Jitu Pilih Investasi Terbaik 2026 untuk Pemula
Banyak yang Baru Sadar! Ini Cara Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2026
Rahasia Pinjaman Bank Bunga Rendah 2026, Banyak Orang Belum Tahu!
Investasi Emas 2026: Cara Cerdas Hitung Pajak Agar Untung Maksimal & Anti Boncos
KPR 2026: 7 Cara Beli Rumah Tanpa Bebani Keuangan, Nomor 6 Sering Jadi Kesalahan Fatal!
Inactive Bank Account 2026: Risiko Rekening Dormant, Biaya, dan Cara Mengaktifkannya Lagi
Harga BBM ASEAN Meledak! Global Oil Price Tembus $100, Indonesia Masih Termurah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Rahasia Pensiunan Tetap Kaya di 2026: Ini 10 Ide Bisnis Santai yang Terbukti Cuan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:30 WIB

Bingung Mulai Investasi? Ini 5 Tips Jitu Pilih Investasi Terbaik 2026 untuk Pemula

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Banyak yang Baru Sadar! Ini Cara Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:00 WIB

Rahasia Pinjaman Bank Bunga Rendah 2026, Banyak Orang Belum Tahu!

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:30 WIB

Investasi Emas 2026: Cara Cerdas Hitung Pajak Agar Untung Maksimal & Anti Boncos

Berita Terbaru