JAKARTA,JS- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,3 juta per bulan per November 2025. Data ini menunjukkan adanya perbedaan upah berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, dan sektor pekerjaan.
Buruh laki-laki menerima rata-rata upah Rp3,61 juta per bulan, sedangkan buruh perempuan hanya memperoleh Rp2,82 juta per bulan. Perbedaan ini menegaskan bahwa kesenjangan upah masih terlihat jelas.
Sektor Pekerjaan dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Sektor pekerjaan juga memengaruhi besaran upah. Informasi dan Komunikasi menjadi sektor dengan upah tertinggi, yaitu Rp5,17 juta per bulan. Sebaliknya, Aktivitas Jasa Lainnya membayar buruh paling rendah, yakni Rp1,96 juta per bulan.
Dengan kata lain, perbedaan sektor membuat upah buruh bisa lebih dari dua kali lipat, tergantung jenis usaha yang dijalankan.
Pendidikan Menentukan Besaran Upah
Data Sakernas November 2025 menunjukkan, pendidikan sangat memengaruhi upah. Buruh yang menamatkan Diploma IV, S1, S2, atau S3 menerima rata-rata upah Rp4,63 juta per bulan. Sementara itu, buruh dengan pendidikan SD ke bawah hanya mendapat Rp2,22 juta per bulan.
Artinya, buruh berpendidikan tinggi mendapatkan upah sekitar 2,1 kali lebih besar dibandingkan buruh berpendidikan rendah. Dengan kata lain, investasi dalam pendidikan terbukti berpengaruh langsung terhadap pendapatan.
10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia
Selain pendidikan, sektor pekerjaan menentukan variasi upah buruh. Berikut 10 sektor dengan upah tertinggi per November 2025:
- Informasi dan Komunikasi – Rp5,17 juta
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi – Rp4,97 juta
- Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin – Rp4,97 juta
- Pertambangan dan Penggalian – Rp4,84 juta
- Aktivitas Profesional dan Perusahaan – Rp4,35 juta
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib – Rp4,34 juta
- Real Estat – Rp4,33 juta
- Pengangkutan dan Pergudangan – Rp3,95 juta
- Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial – Rp3,85 juta
- Industri Pengolahan – Rp3,31 juta
Data ini menunjukkan ketimpangan upah antar sektor masih signifikan. Sektor dengan keterampilan dan pendidikan tinggi memberikan upah jauh lebih besar dibanding sektor jasa sederhana.(*)









