JAKARTA,JS— Wacana jalur afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah ke skema afirmasi di lingkungan Kementerian Agama, terutama di kalangan guru madrasah swasta dan tenaga honorer.
Seiring mendekati 2026, pertanyaan seputar peluang afirmasi semakin sering muncul. Banyak tenaga pendidik ingin tahu, apakah kebijakan ini benar-benar akan memberi jalan lebih adil bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Jalur Afirmasi Bukan Pengangkatan Otomatis
Pertama-tama, perlu dipahami bahwa jalur afirmasi bukanlah jalan pintas menuju status ASN. Pemerintah tetap mewajibkan seleksi, namun memberi perlakuan khusus bagi kelompok tertentu.
Melalui skema ini, negara mengakui pengabdian, masa kerja, serta kondisi spesifik pelamar. Dengan kata lain, afirmasi hadir untuk melengkapi seleksi berbasis kompetensi, bukan menggantikannya.
Di lingkungan Kemenag, kebijakan ini kerap dikaitkan dengan guru madrasah swasta dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas pendidikan keagamaan.
Pengalaman Kerja Mulai Diperhitungkan
Selanjutnya, skema afirmasi mendorong perubahan cara pandang dalam rekrutmen PPPK. Pemerintah tidak lagi menempatkan pengalaman kerja sebagai faktor pelengkap semata.
Sebaliknya, masa pengabdian mulai masuk ke dalam komponen penilaian. Dengan pendekatan ini, pelamar yang telah lama mengajar tetap memiliki peluang bersaing secara sehat.
Usulan Formasi Afirmasi Menguat Jelang 2026
Memasuki awal 2026, Kementerian Agama mengajukan usulan ratusan ribu formasi PPPK berbasis afirmasi. Fokus utama tertuju pada guru madrasah swasta yang selama ini berada di luar prioritas rekrutmen sekolah negeri.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah memberi kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik yang menopang sistem pendidikan keagamaan nasional.
Meski demikian, usulan tersebut belum otomatis berlaku. Pemerintah masih harus membahasnya bersama Kementerian PAN-RB serta kementerian dan lembaga terkait.
Bentuk Kemudahan yang Ditawarkan Jalur Afirmasi
Kemudian, apa saja kemudahan yang biasanya muncul dalam jalur afirmasi? Pemerintah umumnya menerapkan beberapa penyesuaian berikut:
- Memberi tambahan nilai kompetensi teknis bagi pemilik sertifikat pendidik
- Mengakui masa kerja sebagai bagian dari penilaian seleksi
- Memberi prioritas bagi honorer yang tercatat dalam basis data nasional
- Menyesuaikan penempatan kerja dengan lokasi pengabdian sebelumnya
Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara meritokrasi dan penghargaan atas dedikasi.
Dinamika Regulasi Masih Jadi Tantangan
Namun demikian, implementasi jalur afirmasi tidak selalu berjalan mulus. Pemerintah pusat terus menekankan pentingnya seleksi yang objektif dan akuntabel.
Di titik ini, kebutuhan sektoral Kemenag kerap berhadapan dengan regulasi nasional yang lebih ketat. Akibatnya, realisasi afirmasi sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Kemenag, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara.
Tanpa kesepakatan lintas lembaga, kebijakan afirmasi berisiko tertahan di tahap perencanaan.
Kelompok yang Berpeluang Masuk Jalur Afirmasi
Sementara itu, sejumlah kelompok terus disebut sebagai kandidat potensial jalur afirmasi PPPK Kemenag, antara lain:
- Guru madrasah swasta dengan masa kerja panjang
- Tenaga kependidikan non-ASN di lingkungan Kemenag
- Honorer yang telah masuk basis data nasional
- Pendidik yang memiliki sertifikasi profesional
Meski begitu, pemerintah tetap menegaskan bahwa kriteria resmi hanya berlaku sesuai pengumuman saat pendaftaran dibuka.
Cara Memantau Informasi Resmi PPPK
Agar tidak tertinggal informasi penting, calon pelamar perlu aktif memantau kanal resmi pemerintah. Biasanya, informasi valid diumumkan melalui:
- Portal SSCASN
- Situs resmi Kementerian Agama
- Pengumuman Kementerian PAN-RB
Dengan mengikuti sumber resmi, pelamar dapat menyiapkan diri tanpa terjebak informasi spekulatif.
Jalur Afirmasi Jadi Harapan, Bukan Jaminan
Pada akhirnya, jalur afirmasi PPPK Kemenag menawarkan harapan baru bagi tenaga pendidik dan honorer. Skema ini menghadirkan penghargaan atas pengabdian panjang, namun tetap menjaga seleksi yang transparan dan kompetitif.
Karena itu, mengikuti perkembangan kebijakan resmi dan menyiapkan kompetensi sejak dini menjadi langkah paling realistis di tengah dinamika rekrutmen PPPK yang terus bergerak.(*)









