Sinyal Kuat dari DPR: Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN. (Sumber/Google)

ASN. (Sumber/Google)

MEDAN,JS- Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lembaga legislatif itu menargetkan realisasi kebijakan tersebut mulai tahun 2026.

Langkah ini muncul sebagai respons atas aspirasi ribuan guru madrasah swasta yang selama ini belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

Baca Juga :  Gaji Besar Ditawarkan, Guru PPPK SMA Unggul Garuda Tetap Sepi Peminat

DPR Intensif Berkoordinasi dengan Kementerian Agama

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI.

“Kami hari ini berkoordinasi langsung dengan Kementerian Agama. Komisi VIII menekankan agar guru madrasah swasta bisa diupayakan diangkat menjadi PPPK pada 2026,” ujar Ansory saat kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/2).

Menurutnya, pembahasan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi salah satu agenda utama Komisi VIII selama kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dari Honorer ke ASN, Ini Skema Baru PPPK Paruh Waktu

Aspirasi Guru Jadi Fokus Pembahasan di Daerah

Lebih lanjut, Ansory menegaskan DPR terus membuka ruang komunikasi dengan Kementerian Agama agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada wacana.

“Kami memperjuangkan cita-cita guru madrasah untuk hidup lebih sejahtera. Negara harus hadir memberi kepastian bagi mereka,” katanya.

Ia menilai, peran guru madrasah sangat strategis dalam pembangunan karakter dan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Mayoritas Guru Kemenag Masih Berstatus Non-ASN

Sebagai gambaran, data Kementerian Agama mencatat terdapat 1.157.050 guru binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 360.632 guru atau sekitar 31,2 persen yang berstatus ASN. Sementara itu, sebanyak 796.418 guru masih berstatus non-ASN.

Kelompok non-ASN ini mencakup guru madrasah, guru pesantren, pendidikan diniyah formal dan muadalah, serta guru pendidikan agama lintas agama.

“Saya sampaikan secara tegas, pengangkatan guru madrasah swasta itu harus kita upayakan. Secara pribadi, apapun ceritanya, ini harus kita dorong,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontrak PPPK di Ujung Kinerja, Bukan Anggaran Daerah

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini di tingkat pusat.

DPR Tampung Aspirasi Sarana dan Prasarana Kemenag Sumut

Selain isu guru, Komisi VIII DPR RI juga menerima aspirasi terkait keterbatasan sarana dan prasarana di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.

“Tadi juga disampaikan kondisi fasilitas yang masih kurang. Kami akan mengupayakan solusinya di tingkat pusat,” kata Ansory.

Kemenag Tegaskan Perjuangan Guru Madrasah Swasta

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta.

“Kami terus memperjuangkan guru honorer. Selama masih ada ruang dan peluang, kami akan mendorong agar guru swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” ujarnya

Kamaruddin menekankan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mencari solusi konkret agar guru madrasah swasta memperoleh kepastian status dan peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.(*)

Berita Terkait

Lowongan Kerja Kemenkes 2026 Resmi Dibuka, Lulusan Komunikasi dan DKV Bisa Daftar Posisi Ini
PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Kemendagri Siapkan Solusi Anggaran dan Jaminan Status ASN
Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan
Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026
PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya
Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap
Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan
Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:31 WIB

Lowongan Kerja Kemenkes 2026 Resmi Dibuka, Lulusan Komunikasi dan DKV Bisa Daftar Posisi Ini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:02 WIB

Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:01 WIB

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap

Berita Terbaru