Jam Kerja ASN Sungai Penuh Berubah Selama Ramadhan, Ini Jadwal Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam kerja ASN Sungai Penuh diatur ulang selama ramadhan, ini jadwalnya.

Jam kerja ASN Sungai Penuh diatur ulang selama ramadhan, ini jadwalnya.

SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Pemerintah kota menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Tujuannya jelas, yaitu menjaga pelayanan publik tetap optimal selama bulan puasa.

Pemerintah kota ingin memastikan ASN tetap produktif sekaligus nyaman menjalankan ibadah. Karena itu, seluruh perangkat daerah mengikuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh sebagai dasar pelaksanaan jam kerja.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan BPMP Jambi

Kebijakan Berlaku Selama Ramadhan

Pemerintah kota memberlakukan aturan ini sejak awal Ramadhan hingga akhir bulan suci. Setiap organisasi perangkat daerah menyesuaikan jadwal kerja sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah mengingatkan ASN agar menjaga disiplin dan tanggung jawab. Perubahan jadwal tidak boleh menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Salat Jumat Bareng Warga, Wali Kota Alfin Tunjukkan Kepedulian untuk Masjid

Pemkot Tindaklanjuti Edaran Gubernur

Fungsional Analis SDMA Ahli Muda pada BKPSDM Kota Sungai Penuh, Adrian Rolyes, menjelaskan bahwa pemerintah kota menyusun kebijakan ini setelah menerima Surat Edaran Gubernur Jambi tentang penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan.

Menurut Adrian, pemerintah kota ingin menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kekhusyukan ibadah.

“Kebijakan ini bertujuan menjaga efektivitas kinerja pegawai sekaligus memberi kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Adrian, Jumat (20/2/2026).

Jam Kerja Sistem Lima Hari

Perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja menjalankan jadwal sebagai berikut:

Senin–Kamis: pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB

Istirahat pukul 12.00–12.30 WIB

Jumat: pukul 07.00 WIB sampai 11.30 WIB

Melalui jadwal ini, ASN tetap memiliki waktu istirahat yang cukup dan tetap menyelesaikan tugas sesuai target kerja.

Jam Kerja Sistem Enam Hari

Unit kerja dengan sistem enam hari kerja menjalankan jadwal berikut:

Senin–Kamis dan Sabtu: pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB

Istirahat pukul 12.00–12.30 WIB

Jumat: pukul 07.00 WIB sampai 11.30 WIB

Pemerintah kota menetapkan total jam kerja efektif minimal 32,5 jam per minggu selama Ramadhan. Ketentuan ini menjaga standar kinerja tetap stabil.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Pemkot Sungai Penuh Pantau Harga Pangan

Pemkot Tiadakan Apel Harian

Selama Ramadhan, pemerintah kota meniadakan apel Senin dan apel pagi harian. Namun, perangkat daerah tetap mengikuti upacara pada hari besar nasional.

Langkah ini membantu ASN menjaga stamina selama berpuasa tanpa mengurangi kedisiplinan kerja.

Aturan Berpakaian Selama Ramadhan

Pemerintah kota mewajibkan ASN pria mengenakan peci hitam selama Ramadhan. Sementara itu, ASN wanita mengenakan penutup kepala atau jilbab.

Aturan ini menciptakan suasana religius di lingkungan kerja dan memperkuat nilai kebersamaan selama bulan suci.

Kepala OPD Jaga Produktivitas dan Layanan

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan peran kepala perangkat daerah dalam menjaga kinerja pegawai. Setiap kepala OPD memastikan penyesuaian jam kerja tidak mengurangi produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, menyampaikan bahwa pemerintah kota menetapkan surat edaran tersebut pada 14 Februari 2026. Ia mengajak seluruh ASN meningkatkan kinerja selama Ramadhan.

“Kami berharap ASN tidak menjadikan Ramadhan sebagai alasan menurunkan kinerja. Sebaliknya, bulan ini harus menjadi momentum meningkatkan semangat kerja sebagai bagian dari ibadah,” tegas Affan.(TIM)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria
DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama
Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi
Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot
Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI
Aset Daerah Dipetakan Ulang, Ini Langkah DPRD Sarolangun
Satu Tahun PT Trend Gen Harizon: Buka Puasa Jadi Awal Komitmen Baru
Hasil Lab Keluar, Sumber Keracunan Massal Siswa SD Muaro Jambi Akhirnya Terbongkar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:00 WIB

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB

Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI

Berita Terbaru

Ria Ricis

Selebritis

Rencana Umrah Gagal, Ria Ricis Singgung Soal Travel Bermasalah

Minggu, 22 Feb 2026 - 03:00 WIB

Kode Redeem Roblox hari ini

Dunia Game

Banyak Dicari Pemain, Kode Redeem Roblox Terbaru 22 Februari 2026

Minggu, 22 Feb 2026 - 02:00 WIB

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Gratis Pemain & Gem! Cek Kode Redeem FC Mobile Terbaru

Minggu, 22 Feb 2026 - 00:01 WIB