Jangan Tunda! Ini Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Batas akhir aktivasi rekening PIP. (Foto/Google)

Ilustrasi Batas akhir aktivasi rekening PIP. (Foto/Google)

JAKARTA,JS– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2026. Langkah ini memberi kesempatan bagi seluruh peserta didik penerima PIP untuk memanfaatkan bantuan pendidikan secara maksimal.

Masih Banyak Peserta Didik Belum Aktivasi

Baca Juga :  Simak, Cara Cek PIP dan Desil Bansos 2026 Lewat NIK

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut banyak peserta didik yang belum mengaktifkan rekening PIP. “Kami mengimbau peserta didik dan orang tua segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu habis. Aktivasi rekening memastikan dana PIP bisa langsung digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Cara Mengecek Status dan Aktivasi Rekening

Peserta didik dapat mengecek status kepesertaan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR), dengan bantuan orang tua atau pihak sekolah jika diperlukan. Setelah itu, peserta didik bisa langsung mengaktifkan rekening melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

  • BRI: SD, SMP, Paket A, Paket B
  • BNI: SMA, SMK, Paket C
  • BSI: seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

Dengan alur ini, setiap peserta didik dapat segera mengakses bantuan PIP tanpa kendala.

PIP untuk Mendukung Kebutuhan Pendidikan

Baca Juga :  Siap-siap Bansos Tahap I Segera Cair, Ini Kata Mensos RI

Program Indonesia Pintar membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan. Dengan memperpanjang batas aktivasi rekening, Kemendikdasmen berharap dana PIP bisa tepat waktu digunakan untuk kebutuhan belajar, mulai dari buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah lainnya.

“Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening, sehingga dana PIP dapat langsung menunjang proses belajar peserta didik,” tambah Suharti.

Informasi Resmi dan Tautan Unduhan

Peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah dapat mengunduh surat resmi perpanjangan batas aktivasi rekening PIP Tahun 2025 melalui tautan berikut: https://s.id/pip280226.(*)

Berita Terkait

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
PPPK Jangan Panik! Pemerintah Pastikan Gaji Aman, Tak Ada PHK Tahun Ini
SNBT 2026 Dibuka! Rebut 3.797 Kursi di UNJA, Ini Cara Lolos UTBK yang Jarang Diketahui
Terbaru, Gaji ke-13 ASN Cair Setelah Lebaran 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya!
Wow! Dana Tunjangan Guru Rp18 Triliun Mengalir, Ini Rinciannya
Nasib Guru PPPK Terjawab? DPR Minta Pengangkatan Jadi ASN
Rp 3,25 Miliar untuk Pendidikan Sarolangun, Ini Detail Bantuan MDT & Beasiswa
Rahasia Pelajar Pintar: 5 Aplikasi Android yang Bikin Fokus Maksimal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

PPPK Jangan Panik! Pemerintah Pastikan Gaji Aman, Tak Ada PHK Tahun Ini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

SNBT 2026 Dibuka! Rebut 3.797 Kursi di UNJA, Ini Cara Lolos UTBK yang Jarang Diketahui

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00 WIB

Terbaru, Gaji ke-13 ASN Cair Setelah Lebaran 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wow! Dana Tunjangan Guru Rp18 Triliun Mengalir, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB