JAKARTA,JS- Jagat pendidikan Indonesia kembali ramai diperbincangkan setelah cuplikan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara resmi viral. Dalam pidatonya, Presiden secara blak-blakan menyebut keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai masalah utama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan para guru.
Presiden menegaskan, mulai tahun 2026, pemerintah akan memodernisasi penyaluran tunjangan guru. Pemerintah akan membayarkan TPG secara bulanan, menggantikan sistem triwulanan yang selama ini berlaku. Proses administrasi akan berjalan lebih cepat karena pemerintah memvalidasi data jauh sebelum semester genap berakhir. Hal ini berbeda dengan praktik sebelumnya yang sering terlambat.
Pemerintah juga akan menyinkronkan sistem baru dengan BPJS. Tunjangan akan langsung masuk ke rekening guru ASN di daerah tanpa melalui birokrasi berlapis. Selama ini, guru sering mengeluhkan keterlambatan pencairan, ketidaksesuaian data, dan dugaan penahanan dana di tingkat daerah.
Meski percepatan ini menjanjikan pembayaran tepat waktu, pemerintah menegaskan guru harus menyiapkan data dengan rapi. Guru perlu menyusun tugas dan beban kerja semester genap lebih awal. Hal ini memastikan mereka dapat menyelesaikan entri data di Dapodik sebelum 31 Januari 2026. Kesalahan sekecil apa pun—seperti jam mengajar yang tidak valid, mata pelajaran yang tidak sesuai sertifikat, atau input data yang belum tersinkronisasi—akan menunda penerbitan SKTP dan memengaruhi tunjangan.
Dengan sistem baru ini, guru memiliki peluang lebih besar menerima tunjangan tepat waktu. Syaratnya, mereka harus memastikan semua data akurat dan lengkap sebelum masa penguncian Dapodik. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan agar guru lebih disiplin dalam administrasi pendidikan, karena pemerintah memvalidasi data lebih cepat tanpa memberi kelonggaran seperti sebelumnya.
Jika guru dan pemerintah menjalankan kebijakan ini dengan baik, 2026 akan menjadi tahun bersejarah dalam birokrasi pendidikan Indonesia.
Kebiasaan pencairan lambat pun berakhir. Reformasi penuh dalam pengelolaan tunjangan guru pun lahir. Pemerintah berharap perubahan ini meningkatkan kesejahteraan guru, mendorong semangat kerja, dan memperkuat profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.(AN)









