JAMBI,JS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dua pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejati Jambi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Senin (12/01).
Pelantikan sebagai Bentuk Amanah
Kajati Sugeng Hariadi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni. Justru, pelantikan mencerminkan amanah negara yang pejabat harus jalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.
“Para pejabat yang dilantik harus segera menyesuaikan diri di satuan kerja baru. Jalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi etika serta nilai Tri Krama Adhyaksa,” ujar Kajati.
Selain itu, ia menekankan bahwa sikap dan perilaku dalam kepemimpinan sama pentingnya dengan kemampuan intelektual dan pengalaman.
Penyesuaian dengan KUHP dan KUHAP Baru
Seiring dengan itu, Sugeng Hariadi meminta seluruh jajaran menyesuaikan pola pikir dan cara kerja setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah ini mendukung transformasi penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
“Perubahan pola kerja ini penting agar institusi tetap adaptif dan kredibel,” tambahnya.
Mutasi dan Promosi untuk Penyegaran Organisasi
Di sisi lain, Kajati Jambi menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja. Ia memberi apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya. Sementara itu, ia mendorong pejabat baru untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan akuntabilitas anggaran.
Pejabat yang Dilantik
Pada kesempatan itu, Sugeng Hariadi melantik:
-
Dr. Ika Mauliddina, S.H., M.H. menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi.
-
Fix Zulrofix, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, menggantikan Krisdianto, S.H., M.H. yang naik jabatan menjadi Kajari Banjar, Kejati Jawa Barat.
Kehadiran dan Dukungan Jajaran
Wakil Kajati Jambi, para Asisten, seluruh Kajari se-wilayah Kejati Jambi, pejabat struktural, rohaniawan, serta Ketua dan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jambi hadir dalam pelantikan.
Dengan demikian, Kajati Sugeng menegaskan bahwa perubahan jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kinerja institusi.(AN)









