SUNGAIPENUH,JS – Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, meminta seluruh tenaga PPPK pengangkatan tahap pertama untuk tetap tenang. Ia menyinggung fenomena pemutusan kontrak PPPK yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, kejadian itu tidak memengaruhi kontrak PPPK di Sungai Penuh.
Seorang tenaga PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh, yang memilih tidak menyebut namanya, mengaku khawatir. Ia menambahkan, “Semoga saja di Kota Sungai Penuh tidak terjadi pemutusan kontrak kerja. Pekerjaan sebagai PPPK adalah satu-satunya pekerjaan kami.”
Affan menjelaskan, kontrak PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh berlaku sejak 2022 dan masih cukup panjang. Selain itu, ia menegaskan belum ada instruksi atau aturan yang memerintahkan pemutusan kontrak. “Kami berharap isu ini tidak mengganggu kinerja para PPPK di Sungai Penuh,” ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah kota menetapkan semua regulasi terkait PPPK dengan jelas. Hingga kini, pemerintah kota belum membuat keputusan yang mengubah status kerja tenaga PPPK.
Oleh karena itu, Affan mengimbau seluruh tenaga PPPK pengangkatan pertama untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa merasa cemas.(AN)









