SAROLANGUN,JS– Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sarolangun mengikuti kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini terselenggara berkat kerja sama Lapas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Kegiatan berlangsung secara terjadwal dan tertib, mencakup pengambilan foto, sidik jari, serta verifikasi data identitas masing-masing WBP.
Menjamin Hak Administrasi Setiap WBP
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap WBP memiliki identitas resmi. Dengan begitu, mereka dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, kepemilikan KTP memudahkan WBP mengakses layanan publik, seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, dan keperluan administrasi lainnya.
Komitmen Lapas Sarolangun
Kepala Lapas Sarolangun menegaskan, “Setiap warga binaan tetap berhak atas administrasi kependudukan. Oleh karena itu, melalui perekaman KTP, kami ingin memastikan mereka memiliki identitas resmi sebagai bekal penting saat kembali ke masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Lapas Sarolangun berkomitmen aktif dalam menjamin hak dasar WBP.
Mendukung Reintegrasi Sosial
Dengan memiliki KTP, WBP menjadi lebih siap menjalani reintegrasi sosial dan membangun kehidupan produktif setelah bebas. Selain itu, identitas resmi memudahkan mereka berpartisipasi sebagai warga negara yang taat hukum, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Lapas Sarolangun membuktikan perhatian tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga pada pemenuhan hak WBP sebagai warga negara, sehingga mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih lengkap.(AN)









