Lapas Sarolangun Pastikan WBP Punya Identitas Resmi

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Sarolangun Fasilitasi Pembuatan E-KTP warga Binaan

Lapas Sarolangun Fasilitasi Pembuatan E-KTP warga Binaan

SAROLANGUN,JS– Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sarolangun mengikuti kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini terselenggara berkat kerja sama Lapas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Kegiatan berlangsung secara terjadwal dan tertib, mencakup pengambilan foto, sidik jari, serta verifikasi data identitas masing-masing WBP.

Menjamin Hak Administrasi Setiap WBP

Baca Juga :  HET Ditetapkan, Harga LPG 3 kg di Sarolangun Masih Mahal

Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap WBP memiliki identitas resmi. Dengan begitu, mereka dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, kepemilikan KTP memudahkan WBP mengakses layanan publik, seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, dan keperluan administrasi lainnya.

Komitmen Lapas Sarolangun

Kepala Lapas Sarolangun menegaskan, “Setiap warga binaan tetap berhak atas administrasi kependudukan. Oleh karena itu, melalui perekaman KTP, kami ingin memastikan mereka memiliki identitas resmi sebagai bekal penting saat kembali ke masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Lapas Sarolangun berkomitmen aktif dalam menjamin hak dasar WBP.

Mendukung Reintegrasi Sosial

Baca Juga :  Kunjungan Pasien RSUD Sarolangun Naik Hingga 20 Persen

Dengan memiliki KTP, WBP menjadi lebih siap menjalani reintegrasi sosial dan membangun kehidupan produktif setelah bebas. Selain itu, identitas resmi memudahkan mereka berpartisipasi sebagai warga negara yang taat hukum, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Lapas Sarolangun membuktikan perhatian tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga pada pemenuhan hak WBP sebagai warga negara, sehingga mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih lengkap.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru