Resmi! Perpisahan Sekolah Tak Boleh Mewah, Ini Aturan Baru Disdik Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kerinci keluarkan aturan larangan acara perpisahan mewah

Dinas Pendidikan Kerinci keluarkan aturan larangan acara perpisahan mewah

KERINCI,JS- Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengambil langkah tegas dalam mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik tahun 2026. Kebijakan ini langsung menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, dengan tujuan utama menekan beban biaya yang selama ini sering dikeluhkan orang tua.

Langkah tersebut muncul di tengah meningkatnya tren perpisahan sekolah yang semakin mewah dan cenderung melenceng dari nilai edukatif. Kini, sekolah tidak lagi memiliki ruang untuk menggelar acara secara berlebihan.

Perpisahan Wajib di Sekolah, Tidak Boleh di Luar Lokasi

Dinas Pendidikan Kerinci menetapkan aturan yang sangat jelas: seluruh kegiatan perpisahan harus berlangsung di lingkungan sekolah. Kebijakan ini secara langsung menutup peluang penyelenggaraan acara di hotel, gedung mewah, atau tempat wisata yang berpotensi memicu pembengkakan biaya.

Dengan aturan ini, sekolah harus memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal. Selain itu, panitia kegiatan juga harus mengedepankan kreativitas tanpa mengandalkan kemewahan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan banyak orang tua yang selama ini merasa terbebani oleh biaya perpisahan yang tidak sedikit.

Larangan Atribut Seremonial Berlebihan

Tidak hanya soal lokasi, Dinas Pendidikan juga melarang penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai esensial. Sekolah tidak boleh lagi menghadirkan:

  • Papan nama berlebihan
  • Karangan bunga ucapan
  • Dekorasi mahal
  • Seremoni berlebihan yang tidak relevan

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengembalikan makna perpisahan sebagai momen kebersamaan, bukan ajang pamer kemewahan.

Fokus pada Nilai Edukatif dan Kebersamaan

Perpisahan seharusnya menjadi ruang refleksi bagi siswa setelah menempuh proses belajar. Oleh karena itu, sekolah perlu mengemas kegiatan dengan pendekatan yang lebih sederhana namun tetap bermakna.

Beberapa konsep yang bisa diterapkan antara lain:

  • Pentas seni sederhana oleh siswa
  • Penyampaian pesan dan kesan
  • Kegiatan kebersamaan di lingkungan sekolah
  • Penampilan kreatif berbasis bakat siswa

Dengan pendekatan ini, siswa tetap mendapatkan pengalaman berharga tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua

Dinas Pendidikan menekankan satu prinsip penting: kegiatan perpisahan tidak boleh bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua.

Baca Juga :  Pendataan Ulang Honorer 2026 Resmi Disiapkan: Peluang Jadi ASN & Gaji Naik, Honorer Kerinci–Sungai Penuh Bersiap!

Sekolah tidak boleh:

  • Menarik iuran tinggi
  • Menjadikan perpisahan sebagai kewajiban
  • Mengaitkan kegiatan dengan administrasi sekolah

Kebijakan ini memberikan perlindungan langsung kepada orang tua, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ijazah dan Rapor Tidak Boleh Dikaitkan

Salah satu poin krusial dalam edaran ini adalah larangan mengaitkan kegiatan perpisahan dengan pembagian ijazah maupun rapor.

Artinya, siswa tetap berhak menerima dokumen pendidikan mereka tanpa harus mengikuti atau membayar kegiatan perpisahan.

Langkah ini memastikan tidak ada tekanan sosial maupun finansial terhadap siswa dan orang tua.

Pengawasan Ketat Pasca Kelulusan

Selain mengatur kegiatan perpisahan, Dinas Pendidikan juga meminta sekolah meningkatkan pengawasan setelah pengumuman kelulusan.

Sekolah harus aktif mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan, seperti:

  • Konvoi kendaraan secara berlebihan
  • Aksi coret-coret seragam
  • Perayaan yang mengganggu ketertiban umum

Pengawasan ini bertujuan menjaga keselamatan siswa sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.

Dampak Positif Kebijakan Ini

Kebijakan ini membawa sejumlah dampak positif yang langsung dirasakan oleh berbagai pihak:

  1. Mengurangi Beban Finansial

Orang tua tidak lagi dipaksa mengeluarkan biaya besar hanya untuk acara seremonial.

  1. Mengembalikan Nilai Pendidikan

Perpisahan kembali menjadi momen reflektif dan edukatif, bukan sekadar formalitas.

  1. Mendorong Kreativitas Sekolah

Sekolah harus berpikir kreatif dalam menyelenggarakan acara tanpa bergantung pada kemewahan.

  1. Menjaga Kesetaraan Sosial

Tidak ada lagi kesenjangan antara siswa yang mampu dan tidak mampu dalam mengikuti kegiatan perpisahan.

Baca Juga :  Viral! Warga Kerinci dan Sungai Penuh Pilih Merantau ke Malaysia

Mengapa Kebijakan Ini Penting di Era Sekarang

Fenomena perpisahan mewah sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tren ini terus meningkat dan sering menimbulkan polemik.

Banyak orang tua mengeluhkan:

  • Biaya yang tidak masuk akal
  • Tekanan sosial dari lingkungan sekolah
  • Kegiatan yang tidak memiliki nilai pendidikan

Dengan adanya aturan ini, pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat serta komitmen dalam menjaga esensi pendidikan.

Strategi Sekolah Agar Tetap Menarik Tanpa Biaya Besar

Meski aturan semakin ketat, sekolah tetap bisa menghadirkan acara yang berkesan. Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

  • Mengoptimalkan peran siswa sebagai pengisi acara
  • Menggunakan dekorasi sederhana berbasis kreativitas
  • Memanfaatkan media digital untuk dokumentasi
  • Mengadakan kegiatan berbasis kebersamaan, bukan kemewahan

Pendekatan ini justru dapat menciptakan pengalaman yang lebih autentik dan membekas bagi siswa.

Respon Orang Tua dan Masyarakat

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari banyak orang tua. Mereka merasa lebih tenang karena tidak lagi terbebani oleh biaya tambahan menjelang akhir tahun ajaran.

Selain itu, masyarakat juga melihat langkah ini sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam menertibkan praktik yang selama ini dianggap membebani.

Perpisahan Sederhana, Makna Lebih Dalam

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berhasil menghadirkan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Perpisahan tidak harus mewah untuk menjadi berkesan. Justru dengan kesederhanaan, nilai kebersamaan dan kenangan yang tercipta bisa terasa lebih tulus dan bermakna.

Kini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan aturan ini dengan penuh komitmen. Sementara itu, orang tua dapat bernapas lega tanpa tekanan biaya yang berlebihan.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi juga langkah nyata menuju pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada nilai.(TIM)

Berita Terkait

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global
Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:31 WIB

Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru