SAROLANGUN,JS– Tragedi longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali merenggut korban jiwa. Longsor terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Senin, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, para pekerja mencari emas di dalam lubang galian tambang ilegal. Namun, tebing galian tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Korban Meninggal Bertambah Menjadi Delapan Orang
Seiring proses pencarian, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah. Petugas awalnya menemukan enam korban meninggal. Selanjutnya, tim menemukan dua korban tambahan setelah longsor terjadi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan informasi tersebut.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor PETI di Sarolangun mencapai delapan orang,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Dua korban tambahan berinisial K dan seorang pekerja yang berstatus anak buah pemilik lokasi tambang. Dengan temuan tersebut, jumlah korban jiwa kini mencapai delapan orang.
Empat Pekerja Mengalami Luka-luka
Selain korban meninggal, longsor tersebut juga melukai empat pekerja lainnya. Material longsor menimbun para korban saat mereka beraktivitas di area galian.
Petugas medis telah menangani seluruh korban luka. Pihak terkait terus memantau kondisi mereka untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Curah Hujan Tinggi Memicu Longsor
Berdasarkan informasi awal kepolisian, curah hujan tinggi yang melanda Kecamatan Limun dalam beberapa hari terakhir memicu longsor di lokasi tambang.
Kondisi tanah yang labil membuat tebing tambang tidak mampu menahan beban galian. Akibatnya, struktur tebing runtuh dan menimbun para pekerja.
Enam Korban Awal Berhasil Dievakuasi
Sebelumnya, petugas mengevakuasi enam korban meninggal dunia. Keenam korban bernama Kandar (40) dan Tabri (46), warga Dusun Mengkadai; Sila (22), warga Dusun Mengkadai; Oto (40), warga Mensao; Iril (50), warga Lubuk Sayak; serta Shirun (35), warga Pulau Pandan.
Petugas membawa seluruh jenazah menggunakan ambulans. Setelah itu, petugas menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi Amankan TKP dan Lakukan Penyelidikan
Setelah menerima laporan, kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan menyampaikan bahwa Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim melakukan pengecekan di lapangan.
Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Petugas melakukan evakuasi korban secara bertahap dan terus memantau kondisi di lokasi,” jelas AKP Berlin Tarigan.
Pengelola Tambang Masih Dalam Pendalaman
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan bahwa seorang warga berinisial Id (50) mengelola lokasi PETI tersebut. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa aparat akan menangani kasus ini secara serius. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal melanggar hukum dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Tragedi longsor ini kembali menjadi peringatan keras atas bahaya PETI di Kabupaten Sarolangun. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah didesak mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.(AN)









