Merangin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Merangin

Foto : Kantor Bupati Merangin

MERANGIN,JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi daerah. Sejalan dengan itu, Pemkab menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (3/2/2026).

Pemkab dan Kemenkumham Pimpin Audiensi

Bupati Merangin M. Syukur memimpin audiensi melalui Asisten I Setda Merangin, Sukoso. Pertemuan itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas KUMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Balitbang, dan Bagian Hukum Setda Merangin. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Johnson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Merangin Jadi Kabupaten Pertama di Jambi Ajukan Ranperda KI

Diana Yuli Astuti memuji langkah Pemkab Merangin yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

“Merangin menjadi kabupaten pertama di Jambi yang mengusulkan Ranperda KI. Ini menunjukkan komitmen Pemda dalam melindungi aset lokal,” ujarnya.

Pemkab Targetkan Pendaftaran Potensi Lokal Tahun 2026

Hingga kini, Pemkab Merangin baru mendaftarkan satu sertifikat Indikasi Geografis (IG), yaitu Kopi Robusta Sumatera Merangin. Oleh karena itu, Kemenkumham mendorong Pemkab mendaftarkan minimal satu potensi lokal tambahan pada 2026. Pemkab memprioritaskan beberapa komoditas unggulan antara lain Kayu Manis Jangkat, Nanas Madu Tanjung Dalam, Duku Muaro Panco, dan Ubi Madu Jangkat.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Lindungi UMKM dan Karya Seni

Pemkab juga mendaftarkan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih dan hak cipta karya seni, khususnya lagu daerah. Diana menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta agar seniman lokal menerima royalti, terlebih lagi di era digital.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menekankan peran KI dalam memperkuat UMKM, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Johnson menambahkan, Pemkab kini bisa mendaftarkan KI lebih mudah melalui portal digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Tantangan utama biasanya terkait pembiayaan. Untuk itu, Pemkab bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti Bank Indonesia atau menggunakan dana CSR perusahaan. Semua itu tetap mengikuti Perda KI,” jelas Johnson.

MoU dan PKS

Ke depan, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD terkait. Sehingga, Pemkab dapat mempercepat perlindungan KI di daerah secara efektif.(*)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB