Naik Lagi, Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harga emas perhiasan hari ini

Ilustrasi harga emas perhiasan hari ini

JAKARTA,JS– Pergerakan harga emas perhiasan kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu (18/1). Sejak pagi, banyak orang mencari informasi harga emas sebelum membeli atau menjual perhiasan yang dimiliki. Fenomena ini menunjukkan bahwa emas bukan sekadar aksesori, tetapi juga dianggap sebagai aset penyimpan nilai.

Harga Emas Perhiasan Nasional Pagi Ini

Berdasarkan data Lakumas pukul 07.05 WIB, harga emas perhiasan di Indonesia bergerak stabil. Banyak pedagang dan pembeli memantau harga di pagi hari untuk memperkirakan tren harian. Selain itu, informasi awal ini membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Emas Perhiasan Kadar Tinggi (24K–21K)

Baca Juga :  Harga Emas Antam melemah hingga Rp108.000 pada Pekan Ini

Emas dengan kadar tinggi menarik perhatian mereka yang menekankan kandungan emas dibanding bentuk perhiasan. Hari ini, harganya sebagai berikut:

  • 24K: Rp 2.224.000/gram

  • 23K: Rp 1.991.000/gram

  • 22K: Rp 1.904.000/gram

  • 21K: Rp 1.821.000/gram

Kadar ini biasanya dipilih oleh kolektor atau pembeli yang ingin menyimpan emas sebagai investasi jangka panjang.

Emas Perhiasan Kadar Menengah (20K–18K)

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Cenderung Stabil di Selasa, 6 Januari 2026

Di kategori menengah, emas menawarkan keseimbangan antara nilai dan daya tahan material. Banyak orang memilih kadar ini untuk perhiasan harian karena relatif kuat namun tetap mengandung emas tinggi:

  • 20K: Rp 1.732.000/gram

  • 19K: Rp 1.644.000/gram

  • 18K: Rp 1.556.000/gram

Selain itu, kadar menengah lebih mudah diproses menjadi model perhiasan yang menarik.

Emas Perhiasan Populer untuk Aktivitas Sehari-hari (17K–14K)

Untuk penggunaan rutin, masyarakat cenderung memilih emas dengan kadar 17K hingga 14K karena lebih awet dan terjangkau:

  • 17K: Rp 1.468.000/gram

  • 16K: Rp 1.380.000/gram

  • 15K: Rp 1.294.000/gram

  • 14K: Rp 1.207.000/gram

Kadar ini cukup fleksibel untuk dipakai sehari-hari tanpa mudah rusak.

Emas Perhiasan Kadar Rendah (13K–9K)

Perhiasan dengan kadar rendah menawarkan harga lebih ekonomis dan fokus pada desain. Banyak pembeli memilih kadar ini untuk tampilan estetika, bukan sebagai simpanan nilai:

  • 13K: Rp 1.120.000/gram

  • 12K: Rp 1.032.000/gram

  • 11K: Rp 944.000/gram

  • 10K: Rp 858.000/gram

  • 9K: Rp 770.000/gram

Kadar rendah memungkinkan produsen membuat model kreatif dengan harga lebih terjangkau.

Tips Sebelum Membeli atau Menjual

Sebelum bertransaksi, pembeli dan penjual sebaiknya membandingkan harga antar-kadar. Selain itu, pertimbangkan tujuan kepemilikan, kebutuhan, dan anggaran. Harga emas bisa berubah cepat karena faktor pasar global, nilai tukar, dan permintaan domestik. Dengan strategi ini, transaksi menjadi lebih tepat sasaran dan menguntungkan.(TIM)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru