JAKARTA,JS- Nasib Guru Madrasah Swasta Menjadi PPPK, Ini Kata Sekjen Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memuliakan guru honorer di lingkungan Kemenag.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa jajarannya secara konsisten mengambil langkah produktif dan menyusun kebijakan strategis. Melalui kebijakan tersebut, Kemenag berupaya membuka ruang pengangkatan guru swasta menjadi PPPK.
Kemenag Tegaskan Komitmen Perjuangan Guru Honorer
Kamaruddin menyatakan bahwa Kemenag akan memaksimalkan seluruh kewenangan yang dimiliki. Melalui langkah itu, Kemenag memperjuangkan status dan masa depan guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi tanpa kepastian.
“Selama masih ada ruang dan peluang, Kemenag akan terus memperjuangkan agar guru swasta bisa menjadi PPPK,” ujar Kamaruddin melalui keterangan resmi di kemenag.go.id.
Audiensi dengan PGMNI Bahas Status dan Kesejahteraan
Kamaruddin menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Kemenag dan PGMNI membahas berbagai persoalan guru madrasah. Kedua pihak menyoroti status kepegawaian, kesejahteraan, serta penguatan peran guru dalam sistem pendidikan nasional.
Kemenag Percepat Program Sertifikasi Guru
Selain mendorong pengangkatan PPPK, Kemenag juga memprioritaskan percepatan sertifikasi guru. Berdasarkan data kementerian, jumlah guru di bawah pembinaan Kemenag mencapai 1.157.050 orang.
Mayoritas Guru Kemenag Berstatus Non-PNS
Dari total jumlah guru tersebut, sebanyak 360.632 orang atau sekitar 31,2 persen berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, 796.418 guru lainnya masih berstatus Non-PNS.
Selain itu, Kemenag mencatat sebanyak 497.893 guru belum mengikuti program sertifikasi hingga saat ini.
Ratusan Ribu Guru Madrasah Belum Tersertifikasi
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, Kamaruddin Amin merinci jumlah guru yang belum mengikuti sertifikasi berdasarkan bidang pembinaan. Data tersebut menunjukkan bahwa guru madrasah mendominasi kelompok yang belum tersertifikasi.
Berikut rinciannya:
- Guru Madrasah: 423.398 orang
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): 24.057 orang
- Guru Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah: 11.501 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Kristen: 29.291 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Katolik: 8.791 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Hindu: 375 orang
- Guru Binaan Ditjen Bimas Buddha: 310 orang
Guru Binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu: 170 orang
Kemenag Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kamaruddin menegaskan bahwa sertifikasi guru memegang peran penting dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, kualitas guru secara langsung memengaruhi mutu pendidikan di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami terus mengupayakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, khususnya kualitas guru sebagai bagian terpenting ekosistem pendidikan,” katanya.
PGMNI Harapkan Hasil Nyata
Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan bahwa organisasinya memahami langkah-langkah yang Kementerian Agama tempuh. Ia berharap perjuangan pengangkatan PPPK dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah segera menghasilkan dampak nyata.
“Kami memohon doa dan keberkahan dari Allah SWT. Semoga seluruh guru madrasah di Indonesia hidup sejahtera di bawah komando Kementerian Agama,” ujar Heri.(*)









